Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Barat untuk Proyek JSDP Hingga 2027
📅 Selasa, 12 Agu 2025, 14:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Dishub DKI Jakarta
JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan wilayah Jakarta Barat mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6 yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub DKI Jakarta, Hendry Sampurna, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara bertahap mengikuti proses konstruksi proyek. Proyek tersebut meliputi pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang menjadi bagian penting dari peningkatan infrastruktur sanitasi ibu kota.
“Untuk menunjang pekerjaan itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,” ujar Hendry, dikutip dari Antara, Selasa (12/8/2025).
Sejumlah ruas jalan yang akan terdampak rekayasa lalu lintas mencakup Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat di Kecamatan Tambora, serta Jalan Pancoran di Kecamatan Taman Sari. Setiap ruas akan diberlakukan pengaturan berbeda sesuai kebutuhan lapangan dan tahapan pekerjaan konstruksi.
Di Jalan Perniagaan Raya sisi utara, badan jalan akan dikurangi dan median dipotong, sehingga arus kendaraan roda empat diarahkan menjadi dua arah di lajur selatan. Sementara di Jalan Tambora VI akan dilakukan penutupan sementara dengan akses khusus bagi penghuni, namun kendaraan roda dua masih dapat melintas dua arah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada Jalan Pancoran sisi utara, akan ada pengurangan badan jalan dan pelebaran dengan membongkar median, sehingga arus lalu lintas hanya berlaku satu arah untuk kendaraan roda dua. Sedangkan di Jalan Pintu Kecil, pekerjaan proyek akan dilakukan di area parkir, namun kendaraan roda dua tetap dapat melintas.
Di Jalan Pekapuran 1 sisi utara, badan jalan akan dilebarkan dan lalu lintas diberlakukan dua arah bergantian untuk kendaraan roda dua. Sementara itu, di Jalan Krendang Barat, yang sebelumnya berlaku dua arah, akan diubah menjadi satu arah dengan alur utara–selatan khusus untuk kendaraan roda dua.
Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan untuk menghindari ruas-ruas tersebut selama masa pengerjaan proyek demi mengurangi kemacetan. Selain itu, masyarakat diharapkan mematuhi rambu lalu lintas, arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan berkendara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Proyek JSDP merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang fokus pada pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik di Jakarta. Dengan adanya jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah, diharapkan kualitas lingkungan dan sanitasi di ibu kota dapat meningkat secara signifikan.
Pemerintah optimistis proyek ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga. Pembangunan infrastruktur ini juga diharapkan mendorong terciptanya kota Jakarta yang lebih sehat, bersih, dan ramah lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!