Dirjen Bea Cukai Buka Opsi Salurkan Baju Ilegal Sitaan untuk Korban Bencana Sumatera
📅 Kamis, 11 Des 2025, 13:12 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang menyalurkan baju ilegal sitaan untuk korban bencana Sumatera, menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Kamis (11/12), menjelaskan barang hasil tindakan secara otomatis menjadi barang milik negara. Namun, opsi tidak lanjut penanganan barang ilegal bukan hanya dimusnahkan.
“Dihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” ujarnya.
Secara umum, terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang.
Mengingat upaya pemulihan bencana di Sumatera masih berlanjut, Bea Cukai mempertimbangkan untuk mengambil opsi hibah atas barang ilegal yang disita.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” tambahnya.
Nirwala menyatakan keputusan tindak lanjut terhadap sitaan barang ilegal merupakan wewenang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Barang akan dimusnahkan bila dianggap merusak industri.
“Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan barang ilegal dilakukan oleh Bea Cukai pada awal Desember 2025.
Rinciannya, operasi penindakan terhadap tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, dilakukan pada Rabu (10/12). Sedangkan dua truk bermuatan balpres ditindak di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12).
Untuk kontainer, sebanyak dua kontainer membawa produk garmen ilegal dan 1 kontainer lainnya berisi mesin.
Ketiga kontainer ini diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Sedangkan untuk truk, pemeriksaan dilakukan terhadap truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU.
Pemeriksaan awal menunjukkan kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!