Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jalur Pendakian Ditutup TNGGP, 30 Pendaki Ilegal Terjaring Polisi Hutan di Gunung Gede Pangrango

📅 Selasa, 09 Des 2025, 21:15 WIB | Oleh:
Jalur Pendakian Ditutup TNGGP, 30 Pendaki Ilegal Terjaring Polisi Hutan di Gunung Gede Pangrango Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, mengamankan sejumlah pendaki ilegal yang melakukan aktivitas saat pendakian ditutup.

CIANJUR - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mencatat 30 pendaki nekat melakukan aktivitas ilegal selama jalur pendakian ditutup sejak Oktober 2025.

Polisi hutan menindak para pendaki dengan edukasi dan sanksi, sementara patroli diperketat untuk mencegah kecelakaan dan menjaga pemulihan ekosistem.

Kabid PTN Wilayah 1 Cianjur Balai Besar TNGGP Lana Sari di Cianjur, Selasa, mengatakan selama ditutupnya jalur pendakian sejak Oktober 2025 hingga batas waktu yang tidak ditentukan Tim Polisi Hutan (Polhut) rutin melakukan penjagaan dan patroli.

"Hingga saat ini sudah 30 orang yang diturunkan petugas dari jalur pendakian karena melakukan aktivitas tanpa izin alias ilegal karena pendakian masih ditutup, terbaru petugas mengamankan 8 orang pendaki di jalur Cibodas," katanya.

Mereka yang terjaring petugas diberikan sanksi teguran humanis dan edukasi, namun ketika kembali melalukan pendakian tanpa izin akan dikenakan sanksi denda sesuai PP No. 36 Tahun 2024 tentang Tarif dan Jenis Tarif PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Patroli digencarkan guna mencegah resiko terjadinya kecelakaan karena pendaki tanpa izin tidak tercatat, tidak memiliki asuransi dan pengawasan petugas, terlebih penutupan dilakukan sebagai upaya pemulihan ekosistem sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Sehingga pihaknya meminta pendaki, wisatawan dan masyarakat sekitar kawasan taman nasional tidak memaksakan diri atau melakukan aktivitas tanpa izin, lebih baik menunggu pendakian ke Gunung Gede-Pangrango kembali dibuka.

"Kami minta semua kalangan terutama pendaki untuk bersabar menunggu jalur pendakian secara resmi kembali dibuka, jangan melakukan pendakian tanpa izin karena dapat merugikan diri dan orang lain," katanya.

Dia menambahkan, sejumlah oknum pendaki yang terjaring petugas rata-rata melakukan aktivitas pendakian sekitar pukul 02.00 WIB guna menghindari pos penjagaan dan tim patroli, dan mereka dibantu oknum penyedia jasa.

"Kami akan menindak tegas oknum penyedia jasa transit di luar kawasan yang memberikan akses dan informasi menyesatkan pada calon pendaki, karena ini kami dapatkan informasi dari mereka yang terjaring di jalur pendakian," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.