KKP Permudah Perizinan Pemanfaatan Ruang Kelautan, Pacu Investasi Ekonomi Biru
📅 Senin, 11 Agu 2025, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Surabaya - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) Republik Indonesia mempermudah perizinan pemanfaatan ruang laut supaya bisa membantu peningkatan potensi yang ada.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Prapendaftaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Arif Widiyanto di Surabaya, Senin (11/8), mengatakan KKPRL salah satu syarat perizinan jika ingin memanfaatkan ruang laut.
"Sifatnya wajib. Setelah nanti memiliki izin dasar berupa KKPRL dia bisa berproses ke izin lain apakah nanti persetujuan lingkungan maupun perizinan perusahaan yang diterbitkan oleh sektor," katanya di sela diskusi peningkatan kualitas pelayanan publik kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut serta pemenuhan dokumen evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Untuk menunjang kemudahan perizinan tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi terkait dengan alokasi ruang laut yang nanti bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengembangan kegiatan usaha.
"Termasuk di wilayah laut selatan Jawa Timur yang sampai dengan saat ini masih digunakan oleh satu izin usaha yakni pemanfaatan budi daya mutiara. Nah, ini yang perlu harus segera kita lakukan untuk lebih mengoptimalkan pantai selatan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pihaknya memberikan layanan terkait dengan konsultasi, lokasi-lokasi mana yang bisa dilakukan investasi, zona-zonanya itu ada di mana saja.
"Dan kami setelah ada peminatnya kami bisa melakukan asistensi bagaimana nanti proses pendaftarannya dan sampai itu nanti bagaimana diterbitkan," katanya.
Pihaknya juga mengadakan beberapa lokasi untuk diadakan gerai-gerai perizinan supaya masyarakat nanti yang ingin berinvestasi diundang kemudian dilakukan sosialisasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita lakukan sekaligus pelayanan di lokasi yang nanti bisa memudahkan para pelaku usaha untuk mulai berinvestasi di sektor perikanan dan perikanan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Kelolaan Ruang Laut Jawa Timur Wahyu Widya Laksana Nugroho menjelaskan pemanfaatan tata kelola ruang laut di Jawa Timur cukup banyak.
"Sekitar 50 persen masih digunakan sebagai sarana budi daya, kemudian juga ada usaha atau industri yang biasanya untuk galangan kapal sekitar 30 persen kemudian sisanya digunakan untuk kepentingan pemerintah dalam hal ini BUMN untuk memasang pipa dan juga kabel laut," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!