Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenekraf: Art Party Bukti Kolaborasi Kreatif Tanpa Batas Sektoral

📅 Minggu, 07 Des 2025, 17:09 WIB | Oleh:
Wamenekraf: Art Party Bukti Kolaborasi Kreatif Tanpa Batas Sektoral Doc: ANTARA/Adimas Raditya
Ket. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar (kanan) meninjau booth di Art Party 2025 yang berlangsung di Brickhall, Fatmawati City Center Jakarta, Sabtu (6/12).

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengapresiasi gelaran Art Party 2025 sebagai wujud kolaborasi strategis antara ekosistem seni rupa, desain, dan komunitas kreatif dengan industri otomotif.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menyampaikan bahwa event tersebut menjadi bukti kolaborasi kreatif tanpa batas sektoral.

"Dengan penggabungan ini menjadi perkawinan antara dua subsektor atau dua industri yang sebenarnya sama-sama besar. Ini sangat menggambarkan ucapan Presiden tentang tidak adanya ego sektoral,” kata Irene dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia menilai Art Party sebagai contoh praktik baik festival kreatif kota yang memberikan akses pasar, peningkatan kapasitas, sekaligus ruang kolaborasi yang inklusif.

Sejalan dengan visi pembangunan ekonomi kreatif, acara ini diharapkan dapat terus memperkuat jaringan komunitas kreatif Indonesia dan memunculkan bakat-bakat baru yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Menurut Wamen Ekraf, kreativitas tidak hanya melahirkan karya, tetapi juga menjadi identitas dan kekuatan ekonomi baru.

Wamen Irene juga menegaskan bahwa generasi muda kini bukan sekadar konsumen, tetapi penggerak budaya yang memberi warna pada perkembangan ekonomi kreatif Indonesia.

“Anak muda kita adalah culture shapers. Mereka hadir bukan hanya membawa karya, tetapi membawa energi, perspektif, dan semangat baru yang memperkaya industri kreatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah terus mendorong terciptanya ekonomi baru dan melindungi karya kreator lewat pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kementerian Ekraf melalui Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual juga membuka satu booth konsultasi khusus HKI di acara tersebut.

Booth ini disiapkan untuk memberikan pendampingan terkait perlindungan karya, strategi HKI, serta langkah menjaga keberlanjutan nilai ekonomi dari aset kreatif.

Wamen Ekraf menegaskan pentingnya kesadaran HKI sebagai bagian dari profesionalisasi karya kreator.

"Kami mengajak para kreator berdiskusi langsung mengenai HKI, karena perlindungan karya adalah kunci daya saing kreativitas Indonesia bukan hanya ditingkat nasional namun hingga ke tingkat global,” jelas Wamen Ekraf.

Art Party 2025 menampilkan 123 tenant terkurasi dan lebih dari 170 seniman, mulai dari ilustrator, pembuat stiker, hingga brand independen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.