Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UNESCO Masukkan Reog Ponorogo ke Dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda 

📅 Rabu, 03 Des 2025, 07:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
UNESCO Masukkan Reog Ponorogo ke Dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda  Doc: ANTARA
Ket. Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyerahkan sertifikat penetapan reog, kollintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO kepada pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

JAKARTA – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) telah memasukkan Reog Ponorogo ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah TD Retnoastuti, menyampaikan pemasukan Reog Ponorogo ke dalam daftar tersebut mendorong peningkatan upaya perlindungan terhadap kesenian tradisional Reog Ponorogo. 

"Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini," katanya dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (02/12).

"UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi reog yang begitu besar untuk terus berkembang," ia menambahkan.

Endah mengemukakan bahwa Reog Ponorogo telah menjadi warisan budaya takbenda yang diperhatikan oleh masyarakat dunia.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama berusaha untuk melestarikan kesenian tradisional tersebut.

Endah mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung upaya pelestarian Reog Ponorogo dengan skema pembiayaan berbasis kemitraan.

Menurut dia, upaya pelestarian Reog Ponorogo dapat mencakup pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan para pelaku kesenian tradisi.

Reog, kolintang, dan kebaya dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4–5 Desember 2024.

Pemerintah Indonesia telah menerima sertifikat penetapan reog, kolintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.

"Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya," kata Endah.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyerahkan sertifikat penetapan reog, kollintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO kepada pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Satgas Yonif 511/DY Evakuas...
Ekonomi
Uni Emirat Arab Jajaki Pelu...

Menanti Sinyal The Fed, 4 Agustus 2026

57 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.