Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sri Lanka Terapkan Keadaan Darurat Usai Dikepung Banjir

📅 Minggu, 30 Nov 2025, 23:37 WIB | Oleh:
Sri Lanka Terapkan Keadaan Darurat Usai Dikepung Banjir Doc: AFP

KOLOMBO - Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake mengumumkan Keadaan Darurat Masyarakat yang mulai berlaku pada Jumat (28/11), di saat negara tersebut menghadapi salah satu bencana yang berkaitan dengan cuaca terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Deklarasi tersebut, yang dikeluarkan melalui Lembar Informasi Luar Biasa No. 2464/30 dan dirilis pada Sabtu (29/11), memberikan pemerintah kewenangan luas di bawah Ordonansi Keamanan Publik untuk memberlakukan peraturan darurat secara nasional.

Para pejabat mengatakan bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk melindungi keselamatan publik, menjaga stabilitas nasional, dan mempercepat respons bencana seiring hujan lebat, banjir, tanah longsor, dan angin kencang terus melanda sebagian besar wilayah di pulau itu.

Sementara itu, Divisi Media Kepolisian mengatakan bahwa Kepolisian Sri Lanka telah membentuk Unit Operasi Khusus di Markas Besar Kepolisian di bawah pengawasan langsung Inspektur Jenderal Polisi (Inspector General of Police/IGP). Unit tersebut telah membuka saluran telekomunikasi langsung (hotline) dan WhatsApp khusus untuk bantuan publik.

Petugas polisi di seluruh negara itu telah ditugaskan dalam tim respons cepat untuk menangani keadaan darurat yang berkaitan dengan cuaca di dalam divisi mereka. Perahu, perlengkapan menyelam, dan perlengkapan penyelamatan lainnya siap untuk segera disalurkan.

Pusat Manajemen Bencana, angkatan bersenjata, dan lembaga-lembaga lain telah diintegrasikan ke dalam kerangka kerja operasi darurat gabungan, kata pihak kepolisian.

Pihak berwenang mengatakan bahwa langkah-langkah keamanan tambahan telah diterapkan untuk melindungi rumah dan barang-barang milik keluarga yang mengungsi. Divisi kepolisian juga telah diinstruksikan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan orang-orang yang tinggal di tempat penampungan sementara.

Sementara itu, Departemen Imigrasi dan Emigrasi telah memperkenalkan langkah-langkah pemfasilitasan visa khusus untuk warga negara asing yang terdampar akibat pembatalan penerbangan dan gangguan perjalanan yang berkaitan dengan cuaca.

Wisatawan yang tidak dapat berangkat pada atau setelah 28 November akan dibebaskan dari biaya perpanjangan visa dan denda keterlambatan. Pemegang Visa Turis, Bisnis, dan Tinggal telah diberikan masa tenggang selama tujuh hari untuk menyelesaikan prosedur perpanjangan.

Departemen tersebut mengatakan bahwa perpanjangan visa untuk pengunjung jangka pendek dapat dilakukan secara daring dan pembaruan lebih lanjut akan dikeluarkan berdasarkan perkembangan situasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Toko-toko di Bordeaux bersi...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.