Pemprov Jabar Bakal Reformasi BUMD untuk Kejar Target Pendapatan
📅 Minggu, 30 Nov 2025, 15:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan reformasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) miliki Pemprov Jabar. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya mengejar target pendapatan pada tahun 2026 mendatang sebesar Rp30,1 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan Pemprov akan melakukan konsolidasi terhadap BUMD. Tujuannya agar struktur usaha semakin efektif dan memberikan kontribusi optimal bagi keuangan daerah.
“BUMD akan digabungkan supaya kelembagaannya lebih ideal. Sehingga dapat mendorong pemasukan daerah lebih maksimal,” kata dia, melalui keterangan persnya, Sabtu (29/11).
Selain membenahi BUMD, Pemprov Jabar juga akan mengelola langsung berbagai aset strategis yang dimiliki daerah. Serta melakukan renegosiasi terhadap sejumlah kerja sama bisnis yang berjalan.
Pemprov Jabar juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh tambahan pendanaan berupa stimulus dan peningkatan dana transfer. Ia menilai dukungan tersebut selayaknya diberikan bagi Jawa Barat yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Stimulus dana khusus dari pusat wajib bagi Jabar. Karena bagaimanapun dengan jumlah penduduk terbesar, Jabar ikut menentukan keberhasilan nasional,” ujar dia.
Sementara itu, dalam sebuah kesempatan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ahmad Faisyal, mengatakan BUMD memang perlu dievaluasi. Terutama BUMD-BUMD yang kondisinya memang tidak sehat hanya sebatas mendapat kucuran dana pemerintah daerah.
"BUMD itu harusnya itu berkontribusi terhadap PAD Pemprov Jabar bukan justru setiap tahun diberi kucuran dana. Oleh karena itu kami berharap BUMD yang ada ini perlu dievaluasi dan kami mendukung rencana Gubernur melakukan evaluasi," kata dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!