Presiden Perintahkan Percepat Penanganan Bencana Alam
📅 Jumat, 28 Nov 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisAnggota DPR RI M. Nasir Djamil meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia. Menurut Nasir di Jakarta, Kamis, penetapan status banjir besar sebagai bencana nasional dinantikan oleh masyarakat.
Ia menilai penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!