DPR-Pemerintah Bahas RUU Penyesuaian Pidana
📅 Kamis, 27 Nov 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisAturan Turunan
Wamenkum juga mengatakan bahwa hanya perlu tiga aturan turunan untuk mengatur 25 poin atau item yang diperintahkan oleh KUHAP baru. Menurut dia, tiga aturan turunan itu yakni satu Peraturan Presiden (Perpres) dan dua Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sudah 80 persen selesai. Untuk itu, 25 poin yang perlu diatur itu bukan berarti harus membentuk 25 peraturan. “Bukan berarti ada 25 Peraturan Pemerintah. Nanti hanya ada hanya ada tiga aturan turunan. Satu Perpres, dua PP,” kata Eddy.
Dia menjelaskan Perpres turunan dari KUHAP adalah Pepres yang mengatur soal Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.Lalu, dia menyampaikan bahwa PP turunan kedua dari KUHAP adalah Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan KUHAP.
Dia mengungkapkan sejauh ini KUHP maupun KUHAP baru terus disosialisasikan kepada seluruh pihak, khususnya penegak hukum hingga masyarakat, sebelum diterapkan pada tahun depan. Sebelumnya, Menkum pun sudah pernah mengatakan bahwa KUHAP yang baru, setelah disetujui oleh DPR RI, akan berlaku mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan pemberlakuan KUHP baru. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!