Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo

📅 Rabu, 26 Nov 2025, 15:43 WIB | Oleh:
Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo Doc: ANTARA/HO/Kejari Jambi
Ket. Proses pengeledahan dan pengambilan dokumen di PT EBN selaku pengelola pasar Angso Duo Jambi dalam kasus retribusi parkir.

Jambi -- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri ( Pidsus Kejari) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo, untuk menyita dokumen atas dugaan tindak pidana korupsi retribusi parkir selama beberapa tahun di pasar tersebut yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di pasar modern tersebut," kata Kasi Pidsus Jambi, Soemarsono di kantor pengelola pasar tersebut, Rabu.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Kejari Jambi bahwa PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) sebagai pengelola pasar dan parkir di Pasar Angso Duo itu tidak menyetor pajak parkir sejak Maret hingga Desember 2023.

Tim Pidsus Kejari Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pasar.

Penggeledahan kantor PT EBN di pasar Angso Duo itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dimana tim membawa surat perintah penggeledahan. Tim penyidik langsung menuju beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen penting terkait administrasi keuangan dan pengelolaan pasar.

Dari hasil penggeledahan yang berlangsung lebih dari dua jam, penyidik membawa sejumlah berkas dan dokumen keuangan, termasuk data transaksi, laporan retribusi, serta komputer yang diduga berisi data pengelolaan keuangan pasar.

Soemarsono mengatakan penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dan benar, hari ini tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi Parkir di Pasar Angso Duo.

Penyidik Kejari masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan provinsi atas keterlibatannya dimana penggeledahan ini menunjukkan komitmen Kejari Jambi dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di daerah dan masyarakat Jambi berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi bergerak cepat memperdalam penyidikan dugaan korupsi retribusi pasar tersebut dengan telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dari berbagai pihak.

"Sejauh ini sudah ada 30 saksi yang kami periksa, termasuk Nur Jatmiko sebagai Direktur PT EBN," ujarnya.

Pemeriksaan saksi akan terus bertambah seiring pendalaman penyidik terhadap sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang sebelumnya disita saat penggeledahan dan jaksa masih menganalisis dokumen serta yang kami amankan dan ada kemungkinan akan ada lagi saksi tambahan untuk dimintai keterangannya.

Penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, parkir, dan fasilitas pasar lainnya.

Sementara itu Tim Legal PT EBN Maipul membenarkan ada pemeriksaan berkas di kantor pengelola pasar modern Angso Duo dan tim Kejari telah turun ke kantor untuk menyita berkas.

"Untuk lebih lengkapnya lagi silahkan ditanya langsung ke penyidik Kejari Jambi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.