Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Permudah Akses Pengaduan Lewat Saluran Offline dan Online

📅 Selasa, 25 Nov 2025, 10:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Pemprov DKI Permudah Akses Pengaduan Lewat Saluran Offline dan Online Doc: Beritajakarta
Ket. Pemprov DKI Jakarta kini menyediakan beragam saluran pengaduan, baik offline maupun online.

JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat sepanjang 1 Januari hingga 24 Noveber 2025, seperti yang dicatat Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. 

Tren tersebut menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor sejalan dengan mudahnya masyarakat mengakses berbagai kanal aduan yang tersedia.

Dari data yang diperoleh, jumlah laporan yang diterima seluruh wilayah mencapai 2.024 kasus, dengan kontribusi terbesar berasal dari Jakarta Timur, disusul Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, serta wilayah lainnya. Lonjakan ini bahkan hampir menyamai total kasus sepanjang tahun 2024, meski tahun 2025 belum berakhir.

Berdasarkan kategori kasus, angka laporan mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, KDRT, hingga kasus perdagangan orang, serta kejahatan berbasis online. Data ini bersifat dinamis dan terus bergerak karena berbasis pada laporan masyarakat.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan, komposisi korban didominasi oleh anak, yang mencapai 53 persen, baik anak perempuan maupun laki-laki di bawah usia 18 tahun.

“Kenaikan angka ini tidak semata-mata berarti situasi makin memburuk, melainkan menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor. Hal ini sejalan dengan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap berbagai kanal pengaduan yang tersedia,” jelas Iin, Senin (24/11), dilansir dari Beritajakarta.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta kini menyediakan beragam saluran pengaduan, baik offline maupun online, termasuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), layanan konseling mobile, Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa), hingga 44 titik pos pengaduan di kecamatan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Setiap pos dilengkapi konselor dan paralegal untuk memastikan kasus yang masuk ditangani secara tepat.

“Keberadaan kanal-kanal ini meningkatkan keberanian masyarakat untuk speak up, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik mengenai isu kekerasan,” ujarnya.

Iin mengatakan, seluruh penanganan kasus mengacu pada validitas laporan yang masuk. Karena sifatnya pengaduan, identitas pelapor dan korban harus jelas untuk menghindari kesalahan penanganan. Meski begitu, tim PPAPP DKI Jakarta tetap aktif melakukan langkah mitigasi seperti sosialisasi, kampanye antikekerasan, serta turun langsung ke sekolah dan masyarakat.

“Karena Isu kekerasan merupakan cross cutting issue, maka penanganannya melibatkan kolaborasi lintas dinas, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, hingga Dinas PPAPP DKI Jakarta,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah menyusun revisi Perda 8/2011 tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Revisi tersebut akan menghasilkan dua perda baru pada tahun 2026 yakni, Perda Perlindungan Perempuan serta Perda Penyelenggaraan Kota dan Kabupaten Layak Anak.

“Regulasi terbaru ini akan memasukkan substansi dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terbit tahun 2022, sehingga kerangka hukum daerah dapat lebih relevan dan responsif terhadap perkembangan kasus kekerasan di masyarakat,” tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.