Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Barat

📅 Senin, 24 Nov 2025, 16:02 WIB | Oleh:
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Barat Doc: ANTARA/HO-Pemkab Karawang
Ket. Satpol PP Karawang melakukan pembongkaran liar.

Karawang -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai membongkar bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat yang merupakan akses ke Gerbang Tol Karawang Barat.

"Pembongkaran paksa akan dilakukan, karena sebelumnya kami telah menyampaikan surat peringatan agar mereka melakukan pembongkaran sendiri," kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat di Karawang, Senin.

Ia menyampaikan, waktu yang diberikan kepada para pemilik bangunan liar untuk melakukan pembongkaran sendiri sudah habis.

Atas hal tersebut Satpol PP Karawang akan turun tangan untuk melakukan pembongkaran secara paksa ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang akses Gerbang Tol Karawang Barat.

"Penertiban (pembongkaran) bangunan liar dan lapak PKL (pedagang kaki lima di sepanjang akses Gerbang Tol Karawang Barat itu sebagai bagian upaya penataan kota," katanya.

Sesuai dengan pendataan awal, kata dia, terdapat 179 bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di sepanjang akses Gerbang Tol Karawang Barat, mulai dari Jembatan Citarum hingga Gerbang Tol Tol Karawang Barat.

Basuki menyampaikan, ratusan pemilik bangunan liar dan lapak PKL itu sudah diberitahu terkait rencana penertiban, yakni dengan memberikan Surat Peringatan, agar mereka membongkar sendiri bangunan miliknya.

Sebanyak 179 bangunan liar dan lapak PKL yang dibongkar itu karena dibangun di atas ruang milik jalan. Hal itu melanggar ketentuan Pasal 32 Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang larangan pendirian bangunan di ruang milik jalan, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Selain itu, aktivitas pedagang kaki lima di lokasi yang tidak ditetapkan juga melanggar Pasal 28 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Karawang Nomor 10 Tahun 2020

Langkah pembongkaran bangunan liar itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta K3, agar kawasan strategis Karawang Barat tetap tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.