Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DJP Ungkap 79 Ribu Kopdes Merah Putih Masuk Coretax: Transparansi Desa Masuk Babak Baru!

📅 Senin, 24 Nov 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
DJP Ungkap 79 Ribu Kopdes Merah Putih Masuk Coretax: Transparansi Desa Masuk Babak Baru! Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudhatom
Ket. Seorang petani membeli pupuk di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.

JAKARTA – Terdaftarnya Koperasi Desa–Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di sistem Coretax menjadi kunci memperkuat transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas lembaga ekonomi desa.

Integrasi ini memastikan setiap transaksi, pelaporan keuangan, dan kewajiban perpajakan tercatat secara digital dan terstandarisasi, sehingga meminimalkan praktik manipulasi, kebocoran dana, atau penyimpangan administrasi.

Bagi pemerintah, pencatatan Kopdes dalam Coretax memudahkan monitoring fiskal dan evaluasi program, terutama karena Kopdes berperan strategis sebagai simpul distribusi bantuan, pembiayaan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Sementara bagi masyarakat, kehadiran Kopdes yang compliant dengan sistem perpajakan meningkatkan kepercayaan publik dan membuka akses lebih luas terhadap pembiayaan, insentif, serta kerja sama dengan sektor swasta.

Dengan begitu, pendaftaran Kopdes ke Coretax tidak hanya soal kepatuhan, tetapi fondasi penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 79.182 dari 82.797 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbadan hukum telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdata dalam sistem Coretax.

“Tercatat 95,6 persen, atau dalam angka nominal 79.182 Kopdes Merah Putih berbadan hukum yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11).

Bimo mengatakan pihaknya melayani pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih di sistem Coretax sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Terdaftarnya NPWP Kopdes Merah Putih dalam Coretax akan membantu tiap koperasi mengurus administrasi pajak dengan lebih mudah.

“Ini dukungan kami terhadap program prioritas nasional,” ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/ 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih, pembangunan hingga operasional seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan rampung pada 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan telah menandatangani Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan akselerasi pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Kopdes Merah Putih dengan lintas sektoral terutama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN dan BPI Danantara.

Kemenkop juga telah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memberikan supervisi teknis terkait pembangunan gerai, gudang dan aset fisik lainnya.

Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditunjuk untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih berdasarkan SKB No. 17/2025, telah menyelesaikan pembangunan 15.788 bangunan per 18 November 2025, setara 16,44 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.