Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cari Kerja Tanpa Drama, Disnaker Cianjur Catat 3.000 Orang Daftar ke Bursa Kerja Online

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 14:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cari Kerja Tanpa Drama, Disnaker Cianjur Catat 3.000 Orang Daftar ke Bursa Kerja Online Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Ribuan pencari kerja padati Lapangan Prawatasi, Cianjur, Jawa Barat, dimana Cianjur Job Fair 2022, Rabu (6/7/2022).

CIANJUR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 3.000 pencari kerja mendaftar secara daring dalam bursa kerja guna mendapatkan pekerjaan sesuai posisi yang diinginkan tanpa harus berdesak-desakan seperti tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Hero Laksono di Cianjur, Minggu, mengatakan program rekrutmen digital menjadi salah satu strategi Pemkab Cianjur untuk memperluas akses kesempatan kerja guna menekan angka pengangguran di Cianjur.

"Minat masyarakat pencari kerja sangat tinggi setelah job fair atau bursa kerja digelar secara daring, karena mereka tidak perlu berpanas-panas-an atau mengantre untuk memasukkan lamaran seperti tahun lalu digelar di Lapang Prawatasari," katanya.

Bahkan dari ribuan orang tersebut, kata dia, dari hasil pantauan sebagian besar sudah diterima bekerja, sedangkan lainnya masih menjalani proses seleksi termasuk tahap wawancara, dan sebagian masih menunggu jadwal pemanggilan.

Program bursa kerja daring akan terus diterapkan dan dikembangkan guna mempermudah pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan, sekaligus mendukung percepatan penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran terus berkurang.

"Tidak tertutup kemungkinan setiap pekan atau setiap bulannya ada lowongan yang dapat diisi para pencari kerja, sehingga kami minta rutin membuka aplikasi resmi yang sudah ada," katanya.

Tidak hanya program rekrutmen secara digital, saat ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi regulasi kewajiban perusahaan menerima karyawan penyandang disabilitas untuk diterima bekerja dengan perbandingan dari 100 terdapat 1 orang penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas yang dapat diterima dengan kriteria bukan yang kronis, cacat berat, seperti tidak memiliki tangan atau jari, serta catat berat lainnya, dimana hal tersebut wajib diterapkan perusahaan terutama yang sudah mendapat sosialisasi.

"Perusahaan di Cianjur wajib melaksanakan regulasi penerimaan karyawan penyandang disabilitas, karena regulasi mengatur setiap 100 pekerja harus 1 persen atau satu orang disabilitas yang dipekerjakan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Daerah
Pemerintah Kota Mataram Aja...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.