Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Program MBG, Pemerintah Tancap Gas Bangun SPPG Nasional di 152 Lokasi Sekaligus

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Program MBG, Pemerintah Tancap Gas Bangun SPPG Nasional di 152 Lokasi Sekaligus Doc: ANTARA/ Andi Firdaus
Ket. Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cilegon, Banten, mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dikirim ke sejumlah sekolah di sekitarnya.

JAKARTA – Membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara masif menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem distribusi dan layanan publik yang lebih efisien.

Kehadiran SPPG memungkinkan standarisasi proses, peningkatan kualitas layanan, serta percepatan arus barang maupun data di berbagai sektor.

Dengan cakupan yang luas, SPPG dapat mengurangi ketimpangan akses antarwilayah, menekan biaya operasional, dan meningkatkan transparansi.

Pembangunan masif juga memberi fondasi bagi integrasi digital dan pemantauan real-time, sehingga pemerintah maupun pelaku usaha dapat merespons kebutuhan lebih cepat.

Pada akhirnya, SPPG yang tersusun secara nasional menciptakan layanan yang lebih merata, efisien, dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani kontrak pembangunan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 152 lokasi.

Penandatanganan itu mencakup dua paket pekerjaan konstruksi dan dua paket konsultan supervisi dengan PT Hutama Karya sebagai kontraktor, dan PT Kanta Karya Utama sebagai konsultan supervisi.

Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Bisma Staniarto di Jakarta, Jumat (21/11), menjelaskan sebenarnya pihaknya berencana membangun SPPG di 264 lokasi, namun tahun ini Kementerian PU hanya bisa membangun di 222 lokasi.

Sebab, lokasi lainnya belum dapat dilaksanakan karena terkendala proses pengalihan status lahan ke pemerintah daerah (pemda) yang masih berlangsung.

"Memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun 2025 yang sangat terbatas, maka alokasi anggaran dan proses pengadaan barang jasa untuk pembangunan SPPG tahun 2025 dilaksanakan di Unit Kerja Pusat Ditjen Prasarana Strategis yaitu Direktorat Inspektur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya," katanya.

Bisma mengatakan bahwa paket pekerjaan dibagi menjadi tiga wilayah berdasarkan sebaran lokasi.

Pada penandatanganan kali ini, pemerintah meneken dua paket fisik dan dua paket supervisi.

Paket SPPG 1 mencakup 78 lokasi yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Seribu, Jambi dan Sumatera Selatan.

Paket ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak sekitar Rp639,23 miliar, sementara supervisinya dilakukan PT Kanta Karya Utama senilai Rp7,31 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.