Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Diusulkan Jadi Bagian dari Kementerian

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa mendapatkan masukan masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

Pada bulan pertama sejak dilantik pada 7 November 2025, Komisi Reformasi Polri akan berfokus pada menyerap aspirasi masyarakat.

“Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” katanya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki 10 anggota resmi dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, dengan Jimly Asshiddiqie yang merupakan anggota sekaligus ketua.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan ­Pemasyarakatan (Menko Kumhas Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra menilai pengalaman Jepang dalam membangun sistem kepolisian yang profesional, responsif, dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan penting bagi ­Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang Hiraguchi Hiroshi di Tokyo, Jepang, Senin (17/11), Yusril memaparkan perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia.

“Meskipun kedua negara memiliki perbedaan karakteristik, tidak ada hambatan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman,” ujar Yusril, ­kemarin. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pentagon Jadwalkan Jet Temp...

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

49 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Promosikan Kain Ulos agar M...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.