Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Sulut Targetkan Perda RTRW Rampung Tahun Ini

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 07:35 WIB | Oleh:
Gubernur Sulut Targetkan Perda RTRW Rampung Tahun Ini Doc: antara foto
Ket. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala seusai penandatanganan berita acara verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11).

MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus menargetkan peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dituntaskan akhir tahun ini.

"Gubernur Sulawesi Utara menghadiri penandatanganan berita acara verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kementerian ATR/BPN," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala di Manado, Selasa (18/11).

Penandatanganan IPPR tersebut menurut Gubernur, menjadi bagian krusial dalam proses revisi RTRW dan penyusunan rencana detil tata ruang (RDTR) provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.

Penandatanganan tersebut dilakukan untuk mengesahkan hasil verifikasi IPPR di sejumlah wilayah dan menjadi dasar hukum penanganan lanjutan.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto atas dukungan terhadap proses klarifikasi IPPR, kata Asisten Mangala.

"Penandatanganan IPPR tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat lintas sektor pada 16 September 2025. Proses verifikasi dilakukan oleh Pemprov Sulut melalui Dinas PUPR Daerah Sulut di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, dan Kota Tomohon," ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut ditemukan delapan IPPR, dan seluruhnya telah diklarifikasi dan dinyatakan bukan pelanggaran.

"Temuan ini memungkinkan fungsi kawasan dan kegiatan di lokasi terkait untuk dimasukkan dalam revisi Perda RTRW Sulut Nomor 1 Tahun 2014. Penilaian Ditjen Penertiban Pemanfaatan Ruang dinyatakan sejalan dengan analisis daerah," ujarnya.

Gubernur Yulius Selvanus, kata Asisten Mangala berharap dukungan dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Rahma Julianti, untuk percepatan penerbitan surat persetujuan substansi revisi RTRW.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.