Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berbagai Fraksi DPRD DKI Panaskan Paripurna, Bongkar Catatan Kritis soal Ranperda Kewilayahan Kota

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 20:45 WIB | Oleh:

Penyelenggaraan rapat mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1143/HK.01.02 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Surat tersebut menjadi dasar formal penyelenggaraan rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan fraksi.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pendalaman materi Ranperda melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan eksekutif. DPRD DKI memastikan bahwa setiap proses akan dilaksanakan secara transparan untuk menghasilkan regulasi yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan berlangsungnya sidang ini, pembahasan Ranperda mengenai pembentukan dan penataan wilayah administrasi Jakarta memasuki fase penting menuju penyempurnaan regulasi. Seluruh masukan fraksi diharapkan menjadi dasar kuat bagi penyusunan kebijakan yang efektif dan berpihak pada kepentingan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Sumut Resmi Larang Pengguna...
Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...

Menbud Ungkap Jadwal Terbit Buku Sejarah Baru

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.