Berbagai Fraksi DPRD DKI Panaskan Paripurna, Bongkar Catatan Kritis soal Ranperda Kewilayahan Kota
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 20:45 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohPenyelenggaraan rapat mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1143/HK.01.02 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Surat tersebut menjadi dasar formal penyelenggaraan rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan fraksi.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pendalaman materi Ranperda melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan eksekutif. DPRD DKI memastikan bahwa setiap proses akan dilaksanakan secara transparan untuk menghasilkan regulasi yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan berlangsungnya sidang ini, pembahasan Ranperda mengenai pembentukan dan penataan wilayah administrasi Jakarta memasuki fase penting menuju penyempurnaan regulasi. Seluruh masukan fraksi diharapkan menjadi dasar kuat bagi penyusunan kebijakan yang efektif dan berpihak pada kepentingan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!