Berbagai Fraksi DPRD DKI Panaskan Paripurna, Bongkar Catatan Kritis soal Ranperda Kewilayahan Kota
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 20:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: DPRD DKI Jakarta
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai pembentukan, pengubahan nama, batasan, dan penghapusan kecamatan serta kelurahan. Sidang digelar pada Rabu, 19 November, dengan menghadirkan seluruh anggota dewan dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rapat tersebut menjadi salah satu tahap penting dalam mekanisme pembentukan regulasi struktural wilayah administrasi Jakarta. Penyampaian pandangan fraksi dinilai sebagai proses yang memastikan setiap kebijakan terkait pemerintahan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memimpin jalannya sidang dengan agenda utama mendengarkan sikap politik masing-masing fraksi. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bersama jajaran eksekutif yang mengikuti jalannya rapat dari awal hingga akhir.
"Berkenaan dengan hal tersebut, fraksi-fraksi DPRD telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut."
Wibi menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi menjadi bagian dari rangkaian penting dalam perumusan sebuah produk hukum daerah. Ia menegaskan bahwa setiap fraksi telah menggodok persoalan secara detail sebelum menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Hasilnya akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk umum pandangan fraksi-fraksi yang akan kita dengar bersama-sama."
Setiap fraksi kemudian memaparkan catatan, perhatian, serta rekomendasi terhadap materi Ranperda. Pandangan tersebut menyangkut aspek efektivitas pelayanan publik, penyesuaian kebutuhan penduduk, hingga kelayakan administratif terhadap perubahan batas wilayah kecamatan dan kelurahan.
Fraksi-fraksi memberikan sorotan mulai dari potensi dampak sosial, tata kelola pemerintahan, hingga penegasan dasar hukum pembentukan wilayah baru. Dalam penyampaian tersebut, sejumlah fraksi turut menggarisbawahi pentingnya keakuratan data dan pemerataan pelayanan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa fraksi memberikan penekanan pada kebutuhan penataan ulang batas wilayah yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan jumlah penduduk. Mereka menilai bahwa penyempurnaan batas administrasi harus dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Selain itu, sejumlah fraksi menyampaikan kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan jika perubahan wilayah tidak dirumuskan secara cermat. Mereka meminta agar pemerintah daerah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan wilayah baru atau menghapus wilayah yang ada.
Catatan terkait dampak anggaran juga menjadi salah satu sorotan yang diangkat dalam pandangan fraksi. Mereka menilai bahwa pembentukan serta pengubahan wilayah administrasi harus diiringi dengan perencanaan anggaran yang jelas dan proporsional.
Dalam rapat ini, beberapa fraksi menekankan urgensi pemetaan ulang kebutuhan pelayanan dasar agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah. Pelayanan publik seperti administrasi kependudukan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan menjadi contoh sektor yang harus dipastikan tetap optimal setelah perubahan wilayah diterapkan.
Selain rekomendasi teknis, fraksi-fraksi juga memberikan masukan mengenai pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan dan penataan wilayah. Mereka menyoroti bahwa aspirasi warga setempat harus menjadi landasan dalam menentukan kelayakan pemekaran maupun penghapusan wilayah.
Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan seluruh pandangan fraksi disampaikan secara terbuka di hadapan pimpinan dewan serta pihak eksekutif. Penyampaian tersebut menjadi rujukan awal sebelum pembahasan lebih mendalam dilakukan dalam rapat-rapat selanjutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!