Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Siapkan 65 Hektare Lahan untuk TPU Baru di Jakarta Barat

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Meski begitu kami, akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemerintah mengembalikan fungsi lahan untuk pemakaman," kata dia.

Selain di wilayah Kamal, Pemerintah Provinsi (Pemkot) Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektare di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.

Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo mengatakan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk Kelompok Tani Hisbul Waton.

"Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektare," ujar Anugerah.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan.

TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.

Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.