Pemkot Siapkan 65 Hektare Lahan untuk TPU Baru di Jakarta Barat
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan sosialisasi kepada warga Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, terkait adanya lahan seluas 65 hektare yang hendak dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin menyebutkan, sosialisasi itu tahap yang dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait keterbatasan lahan TPU di Jakarta Barat.
"Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat," kata Imron di Jakarta, Senin (17/11).
Menurut dia, masyarakat khususnya yang menduduki lahan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta perlu tahu bahwa lahan yang mereka tempati akan dialihfungsikan menjadi pemakaman.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap. Hari ini di Kelurahan Kamal, sedangkan di Kelurahan Pegadungan akan dilakukan pada Selasa (18/11).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," ia menegaskan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi TPU.
"Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektare yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapikan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, InsyaAllah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada," ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, Selasa.
Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, lantaran di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.
"Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. InsyaAllah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya," kata Firman.
Ia meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Lurah Kamal, Edi Sukarya mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikannya sekaligus pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Lahan aset Pemprov DKI Jakarta ini berada di wilayah RW 07, Kelurahan Kamal. Di dalamnya terdapat sekitar 104 penghuni.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!