Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

11 Sanksi Diterima PSMS Selama Putaran Pertama Liga Championship

📅 Senin, 17 Nov 2025, 17:23 WIB | Oleh:
11 Sanksi Diterima PSMS Selama Putaran Pertama Liga Championship Doc: Foto: PSMS
Ket. Presiden Klub PSMS Fendi Jonathan didampingi Pelatih Ayam Kinantan, Kas Hartadi memberikan keterangan usai laga PSMS melawan Garudayaksa FC di Stadion Utama Sumut.

MEDAN - PSMS Medan menerima sedikitnya 11 sanksi dari Komisi Disiplin PSSI selama menjalani putaran pertama Liga Championship  yang sebagian besar berkaitan dengan penonton dan perilaku suporter.

Presiden PSMS Fendi Jonathan berharap dukungan dari sporter tetap mengalir dengan cara yang lebih positif.

“Sanksi ini harus jadi pembelajaran untuk semuanya. Kita perlu introspeksi, belajar lebih dewasa dan bijak bertindak. Protes boleh, tapi jangan sampai berlebihan hingga mengarah ke tindakan yang merugikan tim,” kata Fendi di Medan pada Senin (17/11).

Fendi memastikan PSMS akan berkoordinasi dengan seluruh elemen untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi perhatian Komisi Disiplin PSSI.

“Kami percaya suporter PSMS adalah pendukung setia yang mencintai klubnya. Mari kita buktikan dengan dukungan yang tertib dan penuh semangat sportivitas,” ujarnya.

Data resmi PSSI sejak September hingga 4 November 2025 menunjukkan PSMS  menerima 11 sanksi dengan total denda Rp212.500.000.

Angka itu belum termasuk pemantauan terhadap laga terakhir putaran pertama pada 9 November 2025 ketika PSMS bertandang ke kandang Bekasi City di Stadion Patriot Candrabhaga.

Sanksi terbanyak terjadi ketika PSMS menjamu Persiraja di Stadion Utama Sumatera Utara pada 25 Oktober 2025 saat Komisi Disiplin menjatuhkan tiga sanksi kepada PSMS.

Tak hanya didenda, PSMS juga harus menjalani satu laga kandang tanpa penonton. Ketentuan tersebut berlaku saat menjamu PSPS Pekanbaru pada 19 November 2025.

Dalam putusan sidang 4 November, Komisi Disiplin  menyebut pelanggaran berupa yel provokatif, pelemparan benda ke lapangan, dan penonton masuk area pertandingan.

PSMS menindaklanjuti sanksi itu dengan mengumumkan hal itu dalam akun Instagram-nya pada 17 November 2025. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.