Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Inflasi Pangan Meningkat, Legislator Desak Skema Intervensi Hulu Diperkuat

📅 Minggu, 16 Nov 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Inflasi Pangan Meningkat, Legislator Desak Skema Intervensi Hulu Diperkuat Doc: dpr.go.id
Ket. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, saat mengikuti pertemuan dengan BI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, (14/11/2)

JAKARTA- Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya pengendalian inflasi dari sisi hulu setelah melakukan evaluasi langsung atas kinerja Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan ini dilakukan di tengah meningkatnya inflasi pangan DIY yang mencapai 2,90 persen yoy (year on year) per Oktober 2025, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya maupun capaian nasional 

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, menyoroti bahwa tren inflasi pangan khususnya komoditas utama mengharuskan adanya strategi intervensi yang lebih komprehensif.

“Pertama, kami melihat ada peningkatan inflasi khususnya pada pola title food. Inflasi sektor pangan didorong oleh beberapa komoditas seperti beras, telur, dan daging ayam. Ini perlu diantisipasi karena sudah berada di atas batas maksimal 5 persen yang kita sepakati antara Pemerintah dan DPR,” ujarnya seusai pertemuan dengan BI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, (14/11) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ia menegaskan bahwa selama ini intervensi pemerintah dan TPID cenderung berada di hilir, seperti operasi pasar, buffer stock, dan kelancaran distribusi. Menurutnya, saat ini urgensinya telah berubah.

“Tetapi di hulunya sumber-sumber produksi itulah yang harus dikendalikan. Kita mendorong Bank Indonesia bersama TPID mulai memikirkan skema pengendalian inflasi di sektor hulu agar kenaikan harga pangan tidak terus berulang,” tegas Kamrussamad.

Dalam pertemuan dengan Bank Indonesia, Komisi XI mencatat bahwa inflasi DIY meningkat seiring dengan tingginya aktivitas ekonomi yang mencapai pertumbuhan 5,40 persen yoy (year on year) pada Triwulan III-2025, tertinggi di Pulau Jawa dan melebihi capaian nasional 

Kamrussamad menilai bahwa upaya GNPIP, digitalisasi pembayaran, dan penguatan koordinasi TPID yang dilakukan BI DIY sudah menunjukkan arah positif, namun belum cukup menghadapi tekanan pangan yang lebih terstruktur.

Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga menyoroti perlunya kesiapan menghadapi kebutuhan komoditas untuk program prioritas pemerintah tahun 2026.

“Koordinasi TPID harus lebih intensif, bukan lagi sekali seminggu—kalau bisa dua hingga tiga kali. Tahun 2026 akan ada captive market besar untuk program prioritas nasional MBG, dan antisipasinya harus dimulai dari sekarang,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan menghasilkan penguatan kolaborasi antara DPR RI, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat akibat tekanan inflasi yang meningkat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.