Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Listrik Padam, 18 Ribu Ayam Mati: Peternak di Aceh Barat Daya Resmi Gugat PLN

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 20:33 WIB | Oleh: Tim Penulis

Akibat kelalaian PLN yang tidak melaksanakan kewajiban pemberitahuan secara resmi terkait pemadaman listrik tersebut, serta buruknya pelayanan kelistrikan di Aceh, kliennya telah mengalami kerugian materil sekitar Rp 784 juta.

Selain kerugian materi, tambah Miswar, kliennya juga mengalami kerugian immateriel berupa terganggunya reputasi usaha, kehilangan kepercayaan mitra, serta penderitaan moril. Adapun kerugian immateriel tersebut ditaksir sebesar Rp1 miliar.

"Atas dasar itu, kita menggugat PT PLN untuk membayar kerugian materiel kepada klien saya secara tunai sebesar Rp784 juta, kemudian PLN juga harus membayar kerugian immateriel sebesar Rp1 miliar," katanya.

Dikonfirmasi terkait gugatan tersebut, Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN UID Aceh Lukman Hakim menyatakan bahwa perusahaannya belum menerima informasi resmi terkait gugatan tersebut, namun siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

"PLN belum menerima informasi mengenai gugatan yang diajukan oleh pihak peternak. Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan akan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan." 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...

Sistem Pilkada Perlu Direformasi

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.