KPK Periksa Pejabat Bank BJB Soal Korupsi Iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
📅 Kamis, 13 Nov 2025, 20:00 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: bankbjb.co.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Group Head Pengadaan/Divisi Umum Bank BJB, Reja Muhammad Yusuf Tojiri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, agenda pemeriksaan yang digelar hari ini, Kamis (13/11). “Benar, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama RMY untuk mendalami proses pengadaan iklan di Bank BJB,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Budi belum menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan terhadap Reja. Namun, KPK diketahui tengah menelusuri dugaan adanya dana nonbudgeter yang terkait korupsi pengadaan iklan di bank daerah tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga terus mengumpulkan bukti dugaan aliran dana dari proyek iklan. Sejumlah temuan bahkan disebut mengarah pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, aliran dana itu masih dalam tahap verifikasi. “Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait sebaran uangnya agar saat memanggil saudara RK bisa kami periksa satu-satu,” kata Asep, di Jakarta, Rabu (10/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran uang tersebut. Mereka termasuk selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.
“Konfirmasi dilakukan terkait pembelian mobil Mercy oleh Ilham Habibie. Kemudian, uang yang diterima saudara LM,” ujar Asep.
KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam proses penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan mobil mewah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dari unsur perusahaan dan agensi periklanan. Mereka adalah Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, ada Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Kemudian, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
Tersangka lain yakni Sophan Jaya Kusuma dari agensi Cipta Karya Sukses Bersama. KPK memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp222 miliar. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!