Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Alih Fungsi Sawah Kian Marak, Pemerintah Ngebut Tetapkan LP2B: Sawah Produktif Tak Boleh Tergerus Betonisasi

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis

Lebih lanjut ia mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah diperlukan untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian dan posisi Menko, sekaligus memperluas cakupan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari delapan provinsi menjadi 12 provinsi.

Nusron mengatakan sebelum ada ketentuan LSD, rata-rata alih fungsi sawah mencapai 80.000 sampai dengan 120.000 hektare per tahun. Namun, di delapan provinsi yang sudah menetapkan LSD selama lima tahun terakhir, alih fungsi hanya 5.618 hektare.

Delapan provinsi tersebut, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Banten, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

“Data ini menunjukkan kebijakan LSD efektif menekan alih fungsi lahan,” ujar dia.

Dalam rapat tersebut juga dibahas percepatan pembentukan tim dan verifikasi penetapan LP2B serta LSD di 12 provinsi lain, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.

Menko Pangan akan ditunjuk sebagai koordinator pengendalian alih fungsi lahan, dengan Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sebagai wakil koordinator, serta Menteri ATR/BPN sebagai ketua harian.

Merujuk data dari Kementerian Pertanian pada 2020, selama kurun waktu lima tahun (2015-2019), terdapat pengurangan luas lahan sawah pertanian dari 8,09 juta hektare pada 2015 menjadi 7,46 hektare pada 2019.

Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 2022, rata-rata konversi lahan sawah menjadi nonsawah di Indonesia mencapai 100.000 hingga 150.000 hektare per tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.