Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Umumkan Kesepakatan Gencatan Senjata

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
AS Umumkan Kesepakatan Gencatan Senjata Doc: AFP/Karim JAAFAR
Ket. Massad Boulos

WASHINGTON DC - Penasihat senior Amerika Serikat (AS) untuk urusan Arab dan Afrika, Massad Boulos, mengumumkan adanya perkembangan baru terkait situasi konflik di Sudan. Ia menyebut bahwa upaya untuk mencapai gencatan senjata kemanusiaan kini sedang berlangsung.

Ia menyatakan bahwa tentara Sudan dan pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) telah menyetujui rencana awal secara prinsip. Kesepakatan ini bertujuan untuk menghentikan pertempuran yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

“Kedua pihak telah sepakat secara prinsip, dan sejauh ini tidak ada keberatan dari salah satu pihak. Kami kini fokus pada rincian teknisnya,” ujar Boulos seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Rabu (5/11).

Rencana gencatan senjata tersebut merupakan bagian dari kerangka kerja yang dibentuk oleh International Quad di Washington DC pada September lalu. Kelompok tersebut terdiri dari AS, Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Pada 12 September lalu, kelompok ini menyerukan gencatan senjata kemanusiaan selama tiga bulan di Sudan. Gencatan senjata tersebut dilakukan untuk memfasilitasi pengiriman bantuan darurat ke Sudan dan menjadi langkah awal menuju gencatan senjata permanen.

Komite yang dipimpin AS itu juga mengusulkan proses transisi selama sembilan bulan setelah gencatan senjata awal. Tujuannya adalah untuk membentuk pemerintahan independen yang dipimpin oleh sipil.

Boulos menegaskan bahwa saat ini belum ada negosiasi langsung maupun tidak langsung antara RSF dan militer Sudan. Namun, komunikasi terpisah yang dipimpin oleh AS terus berlangsung untuk menjaga momentum diplomatik.

Boulos juga menggambarkan situasi kemanusiaan di El-Fasher, ibu kota Darfur Utara, sebagai kondisi yang sangat mendesak dan menyengsarakan. Ia juga menegaskan kembali kecaman Washington DC terhadap kekejaman yang terjadi di Sudan yang menargetkan warga sipil.

Sejak 15 April 2023, tentara Sudan dan RSF telah terlibat dalam perang. Perang tersebut belum dapat dihentikan oleh berbagai upaya mediasi regional maupun internasional. Konflik ini sendiri telah menewaskan ribuan orang dan memaksa jutaan lainnya mengungsi dari rumah mereka.

Komunitas internasional kini kembali menyerukan agar kedua pihak segera menerima gencatan senjata dan memulai dialog menuju perdamaian abadi.

Dugaan Genosida

Sementara itu jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pembunuhan massal dan pemerkosaan di El-Fasher. Kejahatan ini diduga terjadi pasukan paramiliter RSF yang merebut kota di wilayah Darfur tersebut.

ICC telah menyelidiki dugaan genosida serta kejahatan perang dan kemanusiaan di Darfur sejak 2005. Adalah Dewan Keamanan PBB yang pertama kali mengungkap kasus tersebut jauh sebelum perang saudara berlangsung pada 2023.

Jaksa ICC mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat untuk menjaga dan mengumpulkan bukti-bukti penting dari El-Fasher. "Ini semua akan akan digunakan pada proses penuntutan nanti," ujar dia, Rabu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Iran Memuji Kemajuan' dari ...

UB Naik 64 Peringkat dalam QS World University Rankings

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
UB  Naik 64 Peringkat dalam...
Megapolitan
Kecelakaan Tunggal di Cikok...
Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.