Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengembangan Produk Halal dengan Melibatkan UIN di Poso

📅 Senin, 03 Nov 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Pengembangan Produk Halal dengan Melibatkan UIN di Poso Doc: Antara
Ket. Ketua LPPM UIN Datokarama Palu Saran Raden (ketiga kanan) dan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso Oleh Soplantino (keempat kakan) memperlihatkan dokumen perjanjian kerja sama pengembangan produk pangan halal UKM berlangsung di Palu, Senin (3/11/2025).

Palu - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam mengembangkan produk halal di daerah itu.

"Pengembangan produk halal merupakan satu upaya dari Pemkab Poso dalam menyediakan pangan yang sehat dan berkualitas tinggi, serta meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan jaminan produk halal bagi masyarakat dan wisatawan,"  kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Sahran Raden dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di Palu Senin.

"Dalam konteks tersebut, UIN melalui pusat pendampingan proses produk halal (PPH) berkomitmen ikut berkontribusi melakukan pendampingan pengembangan produk," ujarnya.

Upaya pengembangan produk halal, direalisasikan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, yang mana kerja sama itu tentang pendampingan sertifikasi halal.

Adapun tujuannya yakni meningkatkan kerja sama dan fasilitasi, pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian penggunaan produk industri dalam negeri dan industri halal sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Lalu meningkatkan daya saing daerah dan memiliki kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan maupun teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuan, dan/atau profesional yang berbudaya, kreatif, toleran, demokratis dan berkarakter tangguh untuk kepentingan daerah.

"Objek PKS yakni penelitian dan pengabdian masyarakat, fasilitasi sertifikasi halal maupun pengembangan industri halal di Kabupaten Poso yang menjadi kewenangan para pihak," ucap Saran.

Ia memaparkan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi fasilitasi pendampingan sertifikat halal produk bagi industri kecil menengah (IKM) untuk membantu para pelaku industri kecil memperoleh sertifikat halal produk.

Kemudian, sertifikat halal diberikan untuk memberi kepastian status kehalalan suatu produk, dan tindak lanjut pada setiap bentuk kerja sama yang dilakukan oleh para pihak dibuat dalam Memorandum of Understanding (MoU).

"Kami juga memiliki tanggung jawab membantu memajukan daerah di Sulteng melalui penelitian ilmiah, pengabdian masyarakat dan kerja sama strategis lainnya," kata dia menuturkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.