Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhut Targetkan Penghentian Permanen Tambang Ilegal di TNGHS

📅 Senin, 03 Nov 2025, 16:01 WIB | Oleh:
Kemenhut Targetkan Penghentian Permanen Tambang Ilegal di TNGHS Doc: ANTARA/HO-Kemenhut
Ket. Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10)

Jakarta -- Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dapat mewujudkan penghentian permanen aksi tersebut.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih seperti yang dikutip di Jakarta, Senin, menyampaikan langkah penertiban tambang ilegal telah dilakukan di TNGHS sampai akhir Oktober 2025 sebanyak 411 lubang PETI sudah teridentifikasi.

Rudianto menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bahwa penertiban kawasan itu dilakukan sebagai salah satu langkah mitigasi bencana memasuki musim hujan.

"Kalau kita lesson learn dari beberapa operasi yang kita lakukan, dalam operasi skala tahun ini kita mencoba melakukan operasi penyelesaian permanen. Jadi kita tidak hanya membubarkan, mengamankan, menguasai, tapi bagaimana lokasi itu steril untuk skala permanen," tuturnya.

Beberapa langkah sudah dipelajari termasuk melakukan penutupan permanen lubang dengan lumpur hasil tailing atau semen. Terdapat juga potensi penutupan permanen dengan peledakan.

"Karena ini kita harus tahu, tipikal logamnya, lubang dan kerjanya macam-macam. Jadi ada yang lubangnya ke bawah, ada yang dia mengikuti pembukaan bukit, ada juga lubangnya mengarah ke atas," tuturnya.

Tidak hanya penertiban di kawasan, pihaknya juga berencana menindak pelaku penyedia bahan bakar solar dan sianida. Selain juga menertibkan mandor yang mengajak penambang masuk ke kawasan konservasi lalu memungut uang.

"Baru yang terakhir nanti kita target siapa pemodal dan penyuplai kerja kawan-kawan dan penerima dari barang-barang emas ini," tuturnya.

Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kemenhut menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik PETI di dalam kawasan TNGHS, Jawa Barat pada Rabu (29/10).

Ketujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Warga Bogor Kekurangan Air ...

Pemkot Bandung Siapkan Penguatan Ketahanan Pangan

22 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Siapkan Peng...

Upah Riil Jepang Menguat Setelah 4 Tahun Merosot

29 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Upah Riil Jepang Menguat Se...

Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Tertibkan PKL

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Instruksika...
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.