Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
📅 Minggu, 02 Nov 2025, 18:23 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI
MAGELANG - Polri melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Penindakan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan Dinas ESDM Jawa Tengah.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan TNGM merupakan kawasan pelestarian alam. Lokasinya berada di sekitar Gunung Merapi dengan luas sekitar 6.607 hektare.
Namun, aktivitas tambang ilegal selama beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kerusakan yang signifikan. Sehingga, penindakan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir jaringan distribusi pasir.
"Berdasarkan data Balai TNGM, hingga Oktober 2025 ditemukan sekitar 312 hektare area bekas bukaan lahan. Akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang," ujar Irhamni di Magelang, Sabtu (1/11).
Berdasarkan penyelidikan, Polri memetakan sedikitnya 36 titik lokasi tambang pasir ilegal di mana seluruhnya berada di dalam kawasan TNGM dan sekitarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, terdapat 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Magelang. Yakni, Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.
Adapun lokasi yang telah ditindak antara lain berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung. Serta sebuah depo pasir di wilayah Tejowarno, Tamanagung, Muntilan.
Tim ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengecekan koordinat dan memastikan aktivitas penambangan tersebut ilegal. Karena tidak memiliki izin usaha pertambangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dari perhitungan kami, nilai transaksi keuangan dari aktivitas tambang pasir ilegal di Magelang dalam dua tahun terakhir cukup besar. Diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun," kata dia.
Terkait identitas dan jumlah tersangka, ia menyebut masih dalam proses pengembangan.
“Untuk tersangka sedang kami kembangkan, tetapi kami belum bisa menyampaikan pada forum ini,” ucap dia.
Polri memastikan penindakan akan terus dilakukan untuk memulihkan kawasan konservasi Merapi. Guna menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!