Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Coretax Resmi Digunakan di Papua Pegunungan, Transaksi Pajak ASN Kini Lebih Mudah

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 19:20 WIB | Oleh:
Coretax Resmi Digunakan di Papua Pegunungan, Transaksi Pajak ASN Kini Lebih Mudah Doc: ANTARA/Yudhi Efendi
Ket. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Pegunungan Elai Giban diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

WAMENA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan resmi menggunakan aplikasi Coretax untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak ASN. Sistem terintegrasi ini memungkinkan semua proses perpajakan dilakukan cepat dan praktis dalam satu platform.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Pegunungan Elai Giban di Wamena, Minggu mengatakan Coretax merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan RI dalam memudahkan transaksi perpajakan di seluruh Indonesia termasuk di Papua Pegunungan.

“Sosialisasi mengenai Coretax telah dilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Papua Pegunungan yang diikuti 21 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mudahkan pelaporan perpajakan,” katanya.

Menurut dia, aplikasi Coretax memberikan berbagai manfaat bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka, terutama melalui integrasi dan otomatisasi proses perpajakan.

“Sistem perpajakan yang terintegrasi sesuai prosedur Kementerian Keuangan RI memudahkan ASN terutama petugas keuangan di setiap OPD Pegunungan dalam melaporkan pajaknya,” ujarnya.

Dia menjelaskan keunggulan aplikasi Coretax di antaranya mudahkan mengakses berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, Filing, dan e-Registration melalui satu platform tunggal, menghilangkan kebutuhan untuk beralih antar aplikasi yang berbeda.

“Proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga pengajuan permohonan, menjadi lebih efisien dan praktis karena terintegrasi dan otomatis,” katanya.

Dia menambahkan Coretax dirancang untuk menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien, baik bagi wajib pajak (termasuk ASN) maupun bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri.

“Secara keseluruhan, Coretax menyederhanakan dan memodernisasi cara ASN berinteraksi dengan sistem perpajakan, menjadikannya lebih cepat, mudah dan terintegras,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Pasien BPJS Wajib Tahu! Ini...
Nasional
Kabar Baik Guru Honorer! Me...
Daerah
Kenapa Warga Bengkulu Diaja...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.