Pasien BPJS Wajib Tahu! Ini Instruksi Prabowo untuk Seluruh Rumah Sakit
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 01:39 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan rumah sakit-rumah sakit tidak membeda-bedakan pelayanan untuk pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien non-BPJS.
Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas terkait BPJS Kesehatan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan ya, antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan isi rapat dalam jumpa pers bersama Menkeu dan Dirut BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Dalam rapat tersebut, Menkes Budi—yang akrab disapa BGS—melanjutkan Presiden Prabowo juga menerima laporan mengenai suntikan dana total Rp20 triliun dari APBN untuk jaminan kesehatan pada tahun 2026.
"Temen-temen dari BPJS juga menanyakan: Pak, kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Nah, kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasanlah bagaimana ke depannya BPJS ini selama layanannya baik, ke masyarakat baik, dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga," ujar BGS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selepas rapat, dalam jumpa pers yang sama, Menkeu Suahasil Nazara menjelaskan suntikan dana Rp20 triliun itu merupakan tambahan dari anggaran yang telah dialokasikan untuk 96,8 juta penerima bantuan iuran.
"Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran, anggarannya kira-kira Rp47 triliun-an. Sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun, dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini. Artinya, 2 hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," kata Menkeu Suahasil.
Kemudian, Dirut BPJS Prihati Pujowaskito menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan pemerintah atas suntikan tambahan dana Rp20 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Prihati melanjutkan BPJS saat ini juga berbenah untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya memberantas praktik-praktik penipuan (fraud) dalam pelayanan. "Kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan," kata Prihati.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!