Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sulap Pesisir Bangkalan, KKP Siapkan 5 Kampung Nelayan Merah Putih Dilengkapi SPBU Hingga Wisata Bahari

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 01:40 WIB | Oleh:
Sulap Pesisir Bangkalan, KKP Siapkan 5 Kampung Nelayan Merah Putih Dilengkapi SPBU Hingga Wisata Bahari Doc: ANTARA/ HO-Pemkab Bangkalan
Ket. Ilustrasi suasana pesisir di salah satu kampung nelayan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

BANGKALAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memastikan pembangunan lima Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk memperkuat perekonomian pesisir dan meningkatkan kesejahteraan nelayan secara terpadu pada 2026. 

Pembangunan lima kampung nelayan itu berada di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Desa Klampis Timur dan Klampis Barat, Kecamatan Klampis, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, dan Desa Tajungan, Kecamatan Kamal.

"Saat ini, Pemkab Bangkalan sudah mempersiapkan berbagai jenis kelengkapan administrasi yang dibutuhkan, dan telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait program dari pemerintah pusat ini," kata Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Bangkalan Achmad Hidayat Kurniawan di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (28/9).

Program KNMP diharapkan mampu mendorong masyarakat pesisir agar lebih tertata dalam mengembangkan dan menjaga kualitas produk hasil laut.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas juga akan dibangun untuk mendukung kegiatan itu, seperti tambatan perahu, dermaga apung, SPBU nelayan, dan bengkel atau docking kapal.

Pembangunan yang mendukung pengembangan usaha nelayan akan dilakukan Pemkab Bangkalan, seperti kios kuliner hasil olahan ikan, serta sentra wisata bahari atau edukasi.

"Infrastruktur dasar sebagai penunjang seperti jalan atau akses lingkungan, penerangan, air bersih, MCK, listrik, dan drainase juga menjadi pelengkap di kampung nelayan merah putih itu," katanya.

Kabid Budidaya Perikanan DPPKP Pemkab Bangkalan Achmad Hidayat Kurniawan lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program KNMP tersebut dari KKP diantaranya, sasaran ekonomi, legalitas lahan clean and clear, serta keterbukaan akses wilayah.

Sasaran ekonomi seperti dominasi profesi, kelembagaan lokal, kepemilikan identitas nelayan, komitmen pengelolaan oleh minimal 150 nelayan.

Berikutnya, legalitas lahan seperti bebas sengketa, luas minimal satu hektar, kesesuaian tata ruang, dan merupakan aset pemerintah daerah.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program KNMP tersebut dari KKP diantaranya, sasaran ekonomi, legalitas lahan clean and clear, serta keterbukaan akses wilayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Kenapa Warga Bengkulu Diaja...
Luar Negeri
Iran Gugat Blokade Maskapai...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.