Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik Guru Honorer! Mendikdasmen Pastikan Bisa Ikut Seleksi CPNS

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 01:37 WIB | Oleh:
Kabar Baik Guru Honorer! Mendikdasmen Pastikan Bisa Ikut Seleksi CPNS Doc: Antara foto
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) saat menyapa sejumlah guru SD di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/9).

CIREBON - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan guru honorer, termasuk di Cirebon, Jawa Barat, dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru.

Mendikdasmen saat memberikan keterangan di Cirebon, Senin, mengatakan seleksi CPNS tersebut juga dapat diikuti lulusan baru yang belum menjadi guru melalui mekanisme tes.

Kesempatan tersebut, kata dia, tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer yang telah mengajar, karena lulusan baru yang belum menjadi guru pun dapat mengikuti seleksi CPNS.

“Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,” ujarnya.

Abdul Mu'ti mengatakan guru honorer yang mengikuti seleksi CPNS, tetap harus menjalani tes sesuai mekanisme seleksi yang berlaku.

Sementara itu, ia menyampaikan kebijakan berbeda bagi guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ia menegaskan, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, tanpa mengikuti tes kembali.

“Kalau guru-guru kita itu pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah guru honorer di daerah tersebut saat ini sekitar 608 orang, terdiri atas 352 guru SD dan 256 guru SMP.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto mengatakan jumlah guru SMP mencapai 2.920 orang, sedangkan jumlah guru SD sekitar 7.658 orang.

Ia menyebutkan sebagian besar guru honorer di Kabupaten Cirebon telah memiliki sertifikat pendidik setelah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik setelah lulus PPG memenuhi persyaratan profesional sebagai tenaga pengajar,” ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.