Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik Guru Honorer! Mendikdasmen Pastikan Bisa Ikut Seleksi CPNS

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 01:37 WIB | Oleh:
Kabar Baik Guru Honorer! Mendikdasmen Pastikan Bisa Ikut Seleksi CPNS Doc: Antara foto
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) saat menyapa sejumlah guru SD di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/9).

CIREBON - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan guru honorer, termasuk di Cirebon, Jawa Barat, dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru.

Mendikdasmen saat memberikan keterangan di Cirebon, Senin, mengatakan seleksi CPNS tersebut juga dapat diikuti lulusan baru yang belum menjadi guru melalui mekanisme tes.

Kesempatan tersebut, kata dia, tidak hanya diperuntukkan bagi guru honorer yang telah mengajar, karena lulusan baru yang belum menjadi guru pun dapat mengikuti seleksi CPNS.

“Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,” ujarnya.

Abdul Mu'ti mengatakan guru honorer yang mengikuti seleksi CPNS, tetap harus menjalani tes sesuai mekanisme seleksi yang berlaku.

Sementara itu, ia menyampaikan kebijakan berbeda bagi guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ia menegaskan, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, tanpa mengikuti tes kembali.

“Kalau guru-guru kita itu pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah guru honorer di daerah tersebut saat ini sekitar 608 orang, terdiri atas 352 guru SD dan 256 guru SMP.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto mengatakan jumlah guru SMP mencapai 2.920 orang, sedangkan jumlah guru SD sekitar 7.658 orang.

Ia menyebutkan sebagian besar guru honorer di Kabupaten Cirebon telah memiliki sertifikat pendidik setelah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik setelah lulus PPG memenuhi persyaratan profesional sebagai tenaga pengajar,” ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Wajah Kota Medan Bakal Beru...

Paus Leo XIV Desak Eropa Bersatu

20 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Eropa Be...

Serangan Russia Meningkat, Delapan Orang Tewas

29 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Serangan Russia Meningkat, ...
Ekonomi
Tiket Pelni Sampit Kini Bis...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.