Satgas Pangan Karimun pastikan Harga Beras Beredar Sesuai HET
📅 Sabtu, 01 Nov 2025, 22:55 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Polres Karimun
Batam -- Satuan tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memastikan harga beras yang beredar di masyarakat dijual sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Tim Satgas Pangan terdiri atas Polres Karimun, Dinas Pertanian, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengecek sejumlah sentra penjualan beras di wilayah Kabupaten Karimun, Sabtu.
“Ada empat sentra penjualan beras yang kami datangi, hasil pengecekan harga beras medium dan premium di wilayah Kabupaten Karimun masih berada di bawah HET,” kata Kanit Idik IV Tipidter Satreskrim Polres Karimun Iptu Yogi M.P. Sagala dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Sabtu.
Keempat sentra penjualan beras yang didatangi yakni Toko Yeni Pasar Puan Maimun karimun, tokoh Mariah Karina, Toko Swalayan Oriental dan distributor PT Sinar Balai Jaya.
Dia menjelaskan harga yang dijual di penjual bervariasi mulai dari Rp12.600 per kilogram (kg) hingga Rp14.400 per kg tergantung jenis beras dan merk beras. Sementara HET untuk beras medium Rp14.000 per kg, beras premium Rp15.400 per kg, sedangkan beras SPHP Rp13.100 per kg.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yogi mengatakan pengecekan HET beras ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok khususnya beras tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
“Selain pengecekan kami juga berkomunikasi dengan pedagang serta distributor untuk memastikan pasokan beras di tingkat tokok dan distributor dalam kondisi aman dan mencukupi,” kata Yogi.
Sebelumnya, Kasatgas Pangan Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora mengatakan pengecekan HET beras rutin dilakukan guna memastikan harga beras terjangkau untuk masyarakat hingga akhir tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengecekan HET beras di Kepri juga dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (23/10), dan dinyatakan harga beras di wilayah Kepri sesuai dengan HET.
“Pemerintah sudah memberikan arahan dan ketegasan untuk menyampaikan ke penjual beras harus sesuai HET, tidak boleh diatas HET baik beras premium maupun medium,” kata Silvester, Sabtu (25/10).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!