Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dishut Kalsel Perkuat Kapasitas Polhut Petakan Kawasan Hutan

📅 Sabtu, 01 Nov 2025, 23:00 WIB | Oleh:
Dishut Kalsel Perkuat Kapasitas Polhut Petakan Kawasan Hutan Doc: ANTARA/HO-Dishut Kalsel
Ket. Jajaran Dishut Kalsel saat memberikan pembekalan kepada Polhut terkait pemetaan kawasan hutan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Banjarbaru -- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memperkuat kapasitas aparat Polisi Kehutanan (Polhut) agar lebih kompeten dalam memetakan kawasan hutan untuk mendukung pelestarian alam.

Plh Kepala Bidang Planologi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dishut Kalsel Arifudin di Banjarbaru, Sabtu, mengatakan sebagai upaya penguatan kapasitas, pihaknya memberikan sosialisasi pemetaan kawasan hutan kepada Polhut dari Dishut Kalsel, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Taman Hutan Raya (Tahura).

“Pentingnya konsistensi penggunaan peta kawasan parsial, setiap penunjukan kawasan hutan harus berdasarkan dasar hukum yang sah,” ujar dia.

Arifudin menegaskan pemetaan kawasan hutan itu harus berdasar hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya Pasal 6 huruf d yang mengatur tentang peta penunjukan kawasan hutan dan/atau koordinat geografis sebagai dasar yuridis.

“Kami juga membahas sejumlah dinamika di lapangan, termasuk isu Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan permukiman masyarakat di dalam kawasan hutan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat tanah milik masyarakat di kawasan hutan harus diverifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk permukiman yang telah terlanjur berada di kawasan hutan, kata Arifudin, dapat dikeluarkan dari kawasan setelah melalui revisi tata ruang, namun dengan proses yang memerlukan waktu dan koordinasi lintas sektor.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dishut Kalsel berharap para Polhut memiliki panduan yang solid dan seragam dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum di lapangan, serta dapat menjaga keamanan kawasan hutan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishut Kalsel dalam memperkuat pemahaman teknis dan legalitas kawasan hutan, sekaligus membangun sinergi antar unit pelaksana dalam rangka menjaga kelestarian hutan,” ujar Arifudin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.