Prabowo: Narkoba Ancaman Terbesar Bangsa Indonesia
📅 Kamis, 30 Okt 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pernyataan ini ditegaskan Presiden dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton senilai 29,37 triliun rupiah periode satu tahun pemerintahan yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).
“Bila tidak berhasil mereka cegah, mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam sambutannya, Kepala Negara menyoroti bahwa ancaman peredaran narkotika kini telah menjadi persoalan global dengan modus yang makin canggih.
Presiden pun menyerukan penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi seluruh aparat penegak hukum dan lembaga negara, serta masyarakat. “Jadi ini harus kerja sama, teamwork, Semua adalah kerja sama teamwork. Jadi saya ucapkan selamat kepada Kepolisian, kepada BNN. Tapi ini saya minta kerja sama lebih dekat lagi sama semuanya, bea cukai, kejaksaan, BIN, intelijen, Pemda,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Negara turut mengingatkan bahwa masalah narkoba merupakan ancaman strategis yang dapat menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju.
Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum tegas dan upaya rehabilitasi yang efektif. “Kita masih ada upaya rehabilitasi dan sebagainya. Tapi ini menjadi PR bagi kita. Sekarang rehabilitasi kita harus lebih teliti, lebih efektif. Saya terima kasih semua lembaga yang sudah menjalankan upaya rehabilitasi ini,” kata Presiden.
Sejak Dini
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain aspek penegakan hukum, Presiden menilai pencegahan harus dimulai sejak dini melalui lembaga pendidikan dan kegiatan kepemudaan. “Tapi ini tidak mungkin kalau tidak bersama-sama kita lakukan melalui semua lembaga pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, pendidikan SD, SMP, SMA, perguruan tinggi harus terus kita lancarkan bersama. Karena itu, masalah Pramuka sangat penting, masalah olahraga sangat penting, segala upaya organisasi agar pemuda-pemudi kita dibesarkan menjadi tanggap,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo kembali mengingatkan bahwa perjalanan dan tantangan dalam memberantas narkoba sangat besar. “Selamat saudara telah mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba. Teruskan upaya ini. Saya lihat polisi sekarang makin peka terhadap tuntutan bangsa dan negara,” katanya.
Untuk itu, Presiden meminta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika di lingkungan sekitar. “Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua,” ujar Prabowo.
Prabowo menyampaikan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu atau dua lembaga, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa. Presiden menilai keterlibatan orang tua, guru, ketua RT, kepala desa, serta masyarakat luas sangat penting dalam mencegah penyebaran barang terlarang tersebut.
Kepala Negara mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak-anaknya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena hal itu dapat merusak masa depan generasi muda. “Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!