Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Imbau Publik Tetap Pakai Whoosh meski Sedang Usut Dugaan Korupsi

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 06:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Imbau Publik Tetap Pakai Whoosh meski Sedang Usut Dugaan Korupsi Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik untuk tetap memakai kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, meskipun saat ini lembaga antirasuah sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait transportasi umum tersebut.

“Silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Budi menjelaskan KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berjalan saat ini mengakibatkan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero).

Berdasarkan laman perusahaan, PT KAI merupakan pemegang saham terbanyak dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan sebanyak 58,53 persen.

Sementara itu, PT PSBI memegang 60 persen saham, dan 40 persen lainnya dipegang oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian China yang dinamakan Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dollar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dollar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dollar AS ya, dollar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dollar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.