Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

21.962 KK Calon Penerima BLTS Diverifikasi Dinsos Mataram

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 17:20 WIB | Oleh:
21.962 KK Calon Penerima BLTS Diverifikasi Dinsos Mataram         Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Ilustrasi bantuan langsung tunai sementara.

MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan verifikasi terhadap sebanyak 21.962 kepala keluarga (KK) yang akan menjadi calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) sebesar 300.000 rupiah per bulan.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa (28/10), mengatakan, data tersebut merupakan data yang diterima sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Hari ini verifikasi dan validasi masih berproses di tim kami. Ditargetkan proses itu bisa selesai dalam minggu ini," katanya.

Sementara, data yang sudah diverifikasi secara bertahap dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).

Dalam petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Sosial terkait data calon penerima BLTS sebanyak 21.962 KK tersebut, Dinsos Kota Mataram diminta mencari posisi warga yang tertera dalam data SIKS-NG masuk dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) desil 1-4.

Setelah itu, ketika dalam verifikasi SK Kementerian Sosial tersebut meninggal dunia, maka keluarga istri atau anak ahli waris tetap bisa menerima BLTS.

Dengan catatan, ahli waris harus menyerahkan bukti yang menyatakan dia berada pada satu KK yakni menyerahkan salinan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya tertera nama yang meninggal.

"Jadi calon penerima BLTS yang meninggal tidak dicoret, bantuan tetap bisa diterima ahli waris," katanya.

Menurut dia, BLTS mulai dibayarkan bulan Oktober hingga Desember 2025. Satu KK menerima bantuan selama tiga bukan yakni jatah bulan Oktober, November, dan Desember.

"Karena diberikan selama tiga bulan, maka setiap KK mendapatkan BLTS masing-masing sebesar 900 ribu rupiah," katanya.

Sementara sistem penyaluran, lanjut Samsul, akan diberikan melalui dua sistem yakni langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank himpunan negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran dari PT Pos tersebut, kemungkinan dilakukan dengan pemanggilan calon penerima sesuai dengan alamatnya.

"Jika ada warga tidak mampu datang ke kantor Pos, maka PT Pos berkewajiban mengantarkan langsung ke rumah penerima yang berhak," katanya.

Sementara peran dari Dinas Sosial, tambah Samsul, hanya membantu verifikasi dan validasi data serta membantu pengawasan selama proses pencairan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.