Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

21.962 KK Calon Penerima BLTS Diverifikasi Dinsos Mataram

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 17:20 WIB | Oleh:
21.962 KK Calon Penerima BLTS Diverifikasi Dinsos Mataram         Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Ilustrasi bantuan langsung tunai sementara.

MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan verifikasi terhadap sebanyak 21.962 kepala keluarga (KK) yang akan menjadi calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) sebesar 300.000 rupiah per bulan.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa (28/10), mengatakan, data tersebut merupakan data yang diterima sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Hari ini verifikasi dan validasi masih berproses di tim kami. Ditargetkan proses itu bisa selesai dalam minggu ini," katanya.

Sementara, data yang sudah diverifikasi secara bertahap dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).

Dalam petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Sosial terkait data calon penerima BLTS sebanyak 21.962 KK tersebut, Dinsos Kota Mataram diminta mencari posisi warga yang tertera dalam data SIKS-NG masuk dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) desil 1-4.

Setelah itu, ketika dalam verifikasi SK Kementerian Sosial tersebut meninggal dunia, maka keluarga istri atau anak ahli waris tetap bisa menerima BLTS.

Dengan catatan, ahli waris harus menyerahkan bukti yang menyatakan dia berada pada satu KK yakni menyerahkan salinan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya tertera nama yang meninggal.

"Jadi calon penerima BLTS yang meninggal tidak dicoret, bantuan tetap bisa diterima ahli waris," katanya.

Menurut dia, BLTS mulai dibayarkan bulan Oktober hingga Desember 2025. Satu KK menerima bantuan selama tiga bukan yakni jatah bulan Oktober, November, dan Desember.

"Karena diberikan selama tiga bulan, maka setiap KK mendapatkan BLTS masing-masing sebesar 900 ribu rupiah," katanya.

Sementara sistem penyaluran, lanjut Samsul, akan diberikan melalui dua sistem yakni langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank himpunan negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk penyaluran dari PT Pos tersebut, kemungkinan dilakukan dengan pemanggilan calon penerima sesuai dengan alamatnya.

"Jika ada warga tidak mampu datang ke kantor Pos, maka PT Pos berkewajiban mengantarkan langsung ke rumah penerima yang berhak," katanya.

Sementara peran dari Dinas Sosial, tambah Samsul, hanya membantu verifikasi dan validasi data serta membantu pengawasan selama proses pencairan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.