Wamenaker: BUMN Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Pilar Keadilan Ekonomi
📅 Senin, 27 Okt 2025, 20:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ HO-Mind ID
JAKARTA – BUMN sangat penting sebagai penggerak ekonomi berkeadilan karena perannya dalam membangun infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi, dan menyediakan layanan publik yang menjangkau seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil.
Melalui peran strategisnya, BUMN dapat membantu mengurangi kesenjangan, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan UMKM, serta mendistribusikan manfaat ekonomi secara lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Agar peran ini dapat berjalan efektif, BUMN perlu dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen profesional, serta memiliki fokus pada tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat secara menyeluruh.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat perannya sebagai penggerak utama perekonomian nasional yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/10), menilai ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen agar BUMN tetap menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Artinya, arah pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kemakmuran bersama,” ujar Afriansyah.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ferry itu menjelaskan, BUMN memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan mengelola sumber daya strategis agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Karena itu, BUMN tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Wamenaker Ferry juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keharmonisan hubungan kerja di lingkungan BUMN.
Ia mendorong penerapan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang berasaskan kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat.
“Hubungan Industrial Pancasila bukan sekadar mekanisme ketenagakerjaan, tetapi wujud nyata semangat Pasal 33 UUD 1945. Nilai-nilai ini harus diterapkan di BUMN agar hubungan kerja berjalan harmonis, produktif, dan berkeadilan,” kata dia.
Ia menambahkan, penerapan HIP diharapkan akan menempatkan pekerja sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sementara pengusaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat peran BUMN sebagai pilar ekonomi bangsa sekaligus mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamenaker.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!