Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waspadai Lowongan Kerja Palsu, Berikut Ciri-Cirinya

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 23:05 WIB | Oleh:
Waspadai Lowongan Kerja Palsu, Berikut Ciri-Cirinya Doc: Freepik

JAKARTA - Maraknya perburuan kerja telah dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan untuk melancarkan praktik perdagangan manusia (human trafficking). Modus penyaluran kerja, baik di dalam maupun luar negeri, kini menjadi jalan bagi pelaku kejahatan untuk menjebak korban.

Calon pekerja diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ciri-ciri lowongan kerja palsu yang berujung pada eksploitasi dan kerja paksa.

Perekrut ilegal, khususnya yang menargetkan pekerja migran, sering menggunakan taktik penipuan yang mudah dikenali. Di antaranya:

1. Iming-iming Gaji Fantastis

Modus penipuan lowongan kerja dimulai dengan iming-iming gaji fantastis yang tidak realistis. Penipu menawarkan upah sangat tinggi untuk posisi yang persyaratannya terlalu mudah atau bahkan tidak memerlukan pengalaman.

2. Permintaan Uang di Awal

Pelaku akan meminta berbagai biaya di awal, seperti untuk administrasi, pelatihan, atau seragam, sebelum korban diterima atau diberangkatkan. Perusahaan atau agen resmi tidak pernah memungut biaya dari calon karyawan.

3. Proses Rekrutmen Buru-buru dan Tidak Profesional

Proses rekrutmen penipuan sering dilakukan instan hanya via chat (WhatsApp/Telegram) tanpa wawancara tatap muka formal. Komunikasi yang digunakan biasanya memiliki tata bahasa yang buruk atau sangat tidak resmi, menandakan kurangnya profesionalisme.

4. Informasi Perusahaan Tidak Jelas

Informasi perusahaan lowongan kerja palsu seringkali tidak memiliki situs resmi dengan domain profesional (masih menggunakan @gmail.com atau @yahoo.com). Selain itu, alamat kantor tidak terverifikasi atau mencatut nama perusahaan terkenal tanpa izin.

5. Permintaan Data Pribadi yang Sensitif

Para pelaku juga langsung meminta data pribadi yang sangat sensitif di tahap awal rekrutmen. Data tersebut meliputi KTP, KK, NPWP, atau nomor rekening tanpa adanya penandatanganan kontrak kerja yang sah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja melalui instansi resmi, seperti BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.