Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kaops: Kasus anggota KKB Yopi Belingga Diserahkan ke Kejari Jayapura

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 21:30 WIB | Oleh:
Kaops: Kasus anggota KKB Yopi Belingga Diserahkan ke Kejari Jayapura Doc: ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz
Ket. Personel Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz mendampingi penyidik Direktorat Reskrim Polda Papua menyerahkan anggota KKB Yopi Balingga kepada jaksa di Kejari Jayapura, Jumat (24/10).

Jayapura -- Personel Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz mendampingi penyidik Direktorat Reskrim Polda Papua, Jumat, menyerahkan Yopi Balingga, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjadi tersangka kasus dugaan distribusi amunisi ilegal, kepada Kejaksaan Negeri Jayapura.

"Penyerahan tersangka dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat.

Dia mengatakan selain tersangka,  juga diserahkan 16 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter yang menjadi barang bukti dalam penanganan kasus tersebut.

Yopi Balingga yang ditangkap di Pelabuhan Jayapura, pada 17 Juli 2025 sesaat setibanya di Jayapura dari Biak menggunakan kapal milik PT Pelni.

Tersangka Yopi diduga terlibat dalam jaringan KKB yang kerap melakukan aktivitas distribusi amunisi secara ilegal di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki peran sebagai kurir dan penyimpan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan kepada salah satu kelompok KKB di Kabupaten Nduga", kata Faizal.

Menurut dia, dengan dilakukannya penyerahan anggota KKB ke jaksa maka proses hukum terus berlanjut hingga ke persidangan.

Dia menegaskan langkah penegakan hukum akan terus dilakukan Satgas Damai Cartenz secara profesional dan transparan sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, serta lancar.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di Tanah Papua," kata Brigjen Pol Faizal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.