Dedi Mulyadi: Kedatangan Saya ke BPK Jabar Bukan untuk Tekan Siapa Pun
📅 Jumat, 24 Okt 2025, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kedatangannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat bukan untuk intervensi atas pernyataan Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu, namun agar lembaga itu mengaudit lebih dalam alur kas Pemprov Jabar.
"Bukan intervensi, dari mana intervensinya? Justru kedatangan ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman alur kas daerah karena mereka yang punya kewenangan pemeriksaan. Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan Provinsi Jabar yang harus menyatakan adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit," kata Dedi di Gedung BPK Jabar Bandung, Jumat (24/10).
Terkait pernyataan Menkeu Purbaya, Dedi menegaskan posisinya adalah hanya menceritakan pengelolaan keuangan Provinsi Jawa Barat yang menurutnya ada anggapan anggaran yang ada tidak dibelanjakan.
Namun, kata Dedi, pihaknya mengungkap telah ada belanja yang dilakukan, yakni dari APBD Provinsi Jawa Barat 2025 sebesar Rp31 triliun dengan posisi kas hingga Oktober sekitar Rp2,6 triliun dan ditambah pendapatan yang belum masuk sekitar Rp7,5 triliun. Diproyeksikan sampai Desember uang di Provinsi Jawa Barat sekitar Rp10 triliun, sehingga sejauh ini sudah ada Rp21 triliun yang dibelanjakan.
"Saya tidak tahu, saya hanya menceritakan dan jawab uang di Jabar itu telah dibelanjakan. Jelas (ada yang) dibelanjakan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait dengan sisa uang di Jabar yang diproyeksi sampai akhir tahun ada sekitar Rp10 triliun dan belum dibelanjakan, Dedi mengatakan seiring waktu akan terserap karena bulan November dan Desember masuk termin ketiga pembayaran pada pihak ketiga atas proyek yang dilakukan.
Namun demikian, Dedi mengatakan bahwa anggaran yang ada bisa dibelanjakan dengan cara cepat di saat ini juga, yakni dengan menjadikannya belanja hibah.
"Bahkan, menurut dia, dalam sehari pun bisa selesai dengan membagikan pada berbagai lembaga di Jawa Barat sebesar Rp1 miliar, tentu dengan konsekuensi yang harus diterima seperti penyelewengan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Misalnya dikasih Rp1 miliaran, berarti kalau Rp1,6 triliun hanya diperlukan 160 lembaga. Terus kalau 1.600 lembaga dikasih Rp1 miliaran sekarang habis. Tapi besoknya uang yang diterima oleh penerima hibahnya dipakai beli mobil, bangun rumah, jadi korupsi lagi nanti. Makanya belanjanya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat yang dirasakan dampaknya langsung oleh semua, bukan perorangan atau kelembagaan," tutur Dedi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun.
Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Purbaya mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi sebesar Rp60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.
Pernyataan terbaru Menteri Purbaya soal pemda yang menyimpan APBD dalam bentuk giro malah rugi.
Purbaya menyoroti fakta bahwa sebagian dana mengendap di daerah itu bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro, yang menurutnya lebih merugikan bagi keuangan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!