Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas di Pegadaian Rabu Ini, Antam-UBS-Galeri24 Kompak Naik

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 06:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas di Pegadaian Rabu Ini, Antam-UBS-Galeri24  Kompak Naik Doc: ANTARA
Ket.  Arsip foto - Pramuniaga menunjukkan produk emas batangan di Galeri 24 Pegadaian Cabang Ampenan, Mataram, NTB, Senin (28/10/2024).

LUWU TIMUR – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (22/10), menunjukkan tiga produk logam mulia yakni buatan UBS, Galeri24 dan Antam, kompak mengalami kenaikan harga jual.

Harga jual emas Antam kini meroket menjadi Rp2.736.000 dari awalnya di angka Rp2.657.000 per gram, begitu pula emas UBS melonjak ke angka Rp2.538.000 dari awalnya Rp2.513.000 per gram.

Sementara emas Galeri24 naik ke angka Rp2.510.000 dari semula Rp2.504.000 per gram.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

‎‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.372.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.538.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp5.037.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp12.446.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp24.761.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp61.781 000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp123.307.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp246.516.000

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Angka Kelahiran Sri Lanka T...

Piala Dunia, Babak Pertama Semifinal, Spanyol Unggul 1-0

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Babak Pertama ...

UE Segera Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Russia

50 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Segera Jatuhkan Sanksi B...
Luar Negeri
Yaman Gelar Unjuk Rasa Besa...
Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.