Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

East Wing Gedung Putih Dirobohkan untuk Bangun Ballroom Baru

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 16:28 WIB | Oleh:
East Wing Gedung Putih Dirobohkan untuk Bangun Ballroom Baru Doc: AFP

WASHINGTON - Gedung Putih mulai merobohkan sebagian bangunan sayap timur (east wing) untuk membangun ballroom yang diminta oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, lapor media lokal pada Senin (20/10).

"Dengan senang hati saya umumkan bahwa peletakan batu pertama telah dilakukan di halaman Gedung Putih untuk membangun ballroom Gedung Putih yang baru, megah, dan indah," tulis Trump di platform Truth Social miliknya, seraya menambahkan bahwa ballroom tersebut "didanai pihak swasta."

"Selama lebih dari 150 tahun, setiap Presiden memimpikan memiliki sebuah nallroom di Gedung Putih untuk menyambut para tamu yang menghadiri pesta besar, kunjungan kenegaraan, dan lain sebagainya. Saya merasa terhormat menjadi presiden pertama yang akhirnya memulai proyek yang sangat dibutuhkan ini," ujar Trump.

Sebelumnya, Trump mengatakan pembangunan tersebut tidak akan "mengganggu" bangunan yang sudah ada. Pembangunan ballroom itu diperkirakan menelan biaya 250 juta dolar AS.

Menurut Gedung Putih, sayap timur dibangun pada 1902 serta telah direnovasi dan diubah berkali-kali, dengan lantai kedua ditambahkan pada 1942. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.