Prestasi Gemilang, Pemkot Jambi Raih Penghargaan Tertinggi ANRI Predikat AA
📅 Senin, 20 Okt 2025, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kota Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meraih penghargaan tingkat nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kinerja terbaik dalam hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 dengan nilai 94,65 dan predikat AA (sangat memuaskan).
Prestasi membanggakan tersebut ditorehkan dalam balutan kegiatan lokakarya Instrumen ASKI bagi Pemerintah Daerah yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 di Kantor ANRI, Jakarta, Senin (20/10).
Penghargaan berupa sertifikat piagam dari ANRI itu diterima Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha yang diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Mego Pinandito.
"Kami mengucapkan rasa syukur atas penghargaan ini. Tentunya ini menjadi motivasi ke depan dan menjadi pemantik agar lebih giat lagi," kata Diza.
Pemkot Jambi menjadi satu-satunya pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan dari ANRI dengan predikat AA (sangat memuaskan).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyampaikan rencana pemkot untuk membangun museum diorama, sebagai salah satu upaya dalam memberikan literasi terkait sejarah yang ada di Jambi.
"Kami ingin membangun kebudayaan yang ada di Jambi termasuk dalam aspek kearsipan, dengan tujuan untuk melestarikan sejarah dan identitas Pemkot Jambi. Dalam hal ini adalah tugas Dinas Kearsipan nantinya," kata dia.
Menurutnya, penghargaan yang diterima Pemkot Jambi itu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang tertib.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima, ANRI memberikan penghargaan kepada 52 instansi dan 13 pimpinan terakreditasi dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, dengan harapan agar penyelenggaraan kearsipan ke depan dapat berjalan lebih baik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!