Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dispar Bali Kumpulkan Rp309 Miliar Pungutan Wisman hingga Oktober

📅 Senin, 20 Okt 2025, 15:58 WIB | Oleh:
Dispar Bali Kumpulkan Rp309 Miliar Pungutan Wisman hingga Oktober Doc: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Ket. Kepala Dispar Bali I Wayan Sumarajaya sampaikan capaian PWA hingga Oktober 2025, Denpasar, Senin 20/10.

Denpasar -- Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat pengumpulan pungutan wisatawan asing (PWA) sebanyak Rp309 milyar lebih hingga 20 Oktober 2025.

Meski jumlahnya masih jauh dari total 5,5 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Bali sejak Januari, Kepala Dispar Bali I Wayan Sumarajaya menilai setidaknya jumlah ini melampaui capaian sepanjang 2024.

“Sudah mencapai Rp309 milyar lebih, kalau dipersentasekan kurang lebih 36 persen dari jumlah wisman yang datang ke Bali, kalau tahun lalu kan 32 persen,” kata dia di Denpasar, Senin.

Tahun sebelumnya pungutan wisman yang sebesar Rp150 ribu per kunjungan itu berhasil terkumpul Rp318 milyar atau dari sekitar 2,120 juta wisatawan hingga Desember.

Sumarajaya melihat saat ini jumlah PWA naik hingga berhasil terkumpul dari 2,060 juta wisman yang masuk Bali ini berkat bantuan pihak ketiga yaitu mitra manfaat dan endpoint.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 mengoptimalkan peran pelaku usaha untuk membantu proses pungutan wisman dengan timbal baliknya mereka mendapat 3 persen dari retribusi yang berhasil diambil.

“Dengan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025 itu sudah ada semacam perhatian dengan imbal jasa 3 persen, ini sudah berjalan, yang sudah mendaftar seratusan dan terus kita sosialisasikan kan masih proses baru dua bulan,” ujar Kepala Dispar Bali.

Saat ini lebih dari 100 pelaku usaha pariwisata bergabung membantu Pemprov Bali mengumpulkan PWA, kebanyakan mereka adalah hotel, agen perjalanan, vila, dan pengelola destinasi wisata.

Sumarjaya menjelaskan, bagi wisman yang lolos dari pungutan di bandara nantinya akan diperiksa oleh akomodasi, agen perjalanan, maupun pengelola destinasi tempat mereka berkunjung.

Setiap kali mitra manfaat atau endpoint berhasil mengumpulkan pembayaran, maka mereka akan otomatis mendapat 3 persen dalam sistem.

“Skema pembayaran 3 persen itu berlaku per triwulan sesuai tahun anggaran, jadi setelah 3 bulan baru bisa cairkan, semuanya ada di sistem, jadi tidak perlu hitung satu persatu, misalnya akomodasi atau hotel A berapa memfasilitasi pungutan nanti akan muncul data berapa imbal jasanya,” kata dia.

Sejak ada kerja sama ini menurut Sumarjaya PWA yang terkumpul meningkat dan stabil, sementara sebelumnya data fluktuatif tak selalu menunjukkan peningkatan pembayaran.

“Ada lah peningkatan, sudah stabil tidak begitu fluktuasi tapi tentu kita ajak sebanyak-banyaknya pelaku usaha pariwisata bersama-sama mensukseskan bantu pemerintah lakukan pungutan wisatawan karena kalau lolos di awal maka mitra manfaat dan endpoint yang bisa membantu,” kata dia.

Pemprov Bali sendiri menargetkan hingga akhir 2025 nanti pungutan wisman mencapai Rp500 milyar, sehingga Dispar Bali menjanjikan untuk terus berupaya menembus target yang diberikan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.