Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang dan Legalitas Sumur Rakyat di Daerah
📅 Minggu, 19 Okt 2025, 17:58 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan program pembangunan kilang minyak serta pemberian legalitas bagi ribuan sumur rakyat di daerah.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10).
"Bapak Presiden memerintahkan untuk urusan-urusan rakyat harus menjadi prioritas sebagai bagian daripada implementasi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu legalitasnya akan dipercepat," katanya.
Bahlil menjelaskan, dalam laporannya kepada Presiden, ia baru saja meninjau sejumlah lokasi di Sumatera Selatan, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang memiliki sekitar 22.000 sumur minyak rakyat.
Setiap sumur, kata dia, mampu menghasilkan rata-rata dua barel per hari, jumlah yang dinilai cukup signifikan bagi ketahanan energi nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proyek kilang minyak nasional. Dari 18 titik yang sedang dibahas, dua proyek utama kini berada dalam tahap akhir.
“Kilang, dari 18 titik yang dibicarakan, ada dua kilang ya. Kilang kalau yang sekarang refinery yang ada di Kalimantan Timur yang punya Pertamina, itu untuk beberapa produknya akan diresmikan di bulan November ini,” katanya.
Sementara itu, untuk kilang-kilang baru di 18 lokasi lainnya, pemerintah menunggu finalisasi feasibility study (FS) sebelum mulai implementasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau sudah final, itu sudah bisa kita mulai implementasikan karena arahan Bapak Presiden, setiap wilayah itu ada kilang portable spot-spot,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap ada pendampingan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat untuk memastikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman dalam kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke salah satu sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10).
Musi Banyuasin (Muba) merupakan daerah yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas pengeboran minyak rakyat.
Herman menyoroti bahwa selama ini banyak sumur rakyat di daerah tersebut yang beroperasi ilegal, sehingga tidak mendapatkan pembinaan keselamatan dari pihak berwenang. Akibatnya, banyak warga menjadi korban kecelakaan kerja yang seharusnya bisa dicegah.
"Begitu banyak saudara-saudara kita di Muba meninggal karena tidak bisa diintervensi penyelamatan. Karena dianggap ilegal, tidak ada pembinaan keselamatan dari pihak resmi," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!