Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang dan Legalitas Sumur Rakyat di Daerah

📅 Minggu, 19 Okt 2025, 17:58 WIB | Oleh:

Ia menambahkan praktik pengeboran ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga merusak citra daerah dan menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor migas.

Sebagai solusi jangka panjang, Herman mengusulkan pembentukan akademi migas di wilayah tersebut sebagai wadah pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar dapat mengelola sumber daya migas secara aman.

"Yang di sini dikasih sekolah akademi saja, Pak. Supaya orang di sini bisa bekerja dengan benar," tuturnya.

Salah satu penambang rakyat, Anita, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Ia mengaku kini bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa takut akan penindakan hukum. "Tapi, kami mohon bantuan supaya kami ini bisa dibina, supaya tidak was-was lagi terkait keamanan dan lingkungan ini," kata Anita.

Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.

Sebaran sumur minyak masyarakat paling banyak ada di Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan jumlah di Sumatera Selatan mencapai lebih dari 7.700 sumur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Kalah Telak di Piala AFF: T...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.